Apa yang terjadi di lapangan?
Razia berujung kekerasan
Sejumlah video yang beredar di media sosial memperlihatkan aparat berseragam TNI memukuli sejumlah orang.
Kejadian yang sempat terekam kamera warga itu terjadi di daerah Krueng Mane, Kecamatan Muara Batu, di perbatasan Kabupaten Bireuen dan Aceh Utara.
Pada Kamis (25/12) malam aparat gabungan TNI-Polri melakukan razia di Jembatan Krueng Mane. Dalam razia itu, sejumlah anggota TNI dan Polri terlihat membawa senjata laras panjang.
Beberapa warga dipukul hingga ditendang. Bahkan ada yang mengalami luka di kepala.
Kendaraan yang melintas diperiksa dan orang-orang di mobil bak terbuka diminta turun.
Menurut informasi yang beredar, warga sekitar menyebut aparat menurunkan bendera bulan bintang dari kendaraan-kendaraan itu.
Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda, Teuku Mustafa Kamal, menyatakan kejadian itu terjadi karena “salah paham”.
“Itu salah paham, saling memaafkan, sudah selesai dan damai,” kata Mustafa.
“TNI fokus membantu penanggulangan bencana alam.”
Mustafa juga meneruskan video pernyataan ketua rombongan konvoi, Azilul Nazirna Tiro, yang mengonfirmasi hal yang sama, menyebut kejadian itu “di luar dugaan”.
Puspen TNI menegaskan, pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007.
“Karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI.”
Anggota TNI merampas ponsel wartawan
Muhammad Fazil, wartawan lokal yang sedang meliput aksi damai di depan kantor bupati, mengatakan TNI mengejar beberapa massa konvoi yang membawa bendera bulan bintang sampai ke lokasi aksi damai.
“Saat mengejar, lalu ada yang melarikan diri karena dibubarkan. Yang diamankan sama para TNI itu khusus yang mengibarkan bendera bulan bintang,” ujar Fazil, yang kemudian mengatakan ada juga “aksi pemukulan” oleh aparat terhadap beberapa peserta.
Ponsel milik Fazil juga sempat dirampas oleh salah satu anggota TNI ketika wartawan itu sedang mengambil video massa yang membawa bendera bulan bintang diamankan aparat. Dia diminta menghapus videonya.
“Saat saya mengambil video itu, ponsel di tangan saya itu ditampar dan terjatuh. Kemudian saya ambil lagi. Saat saya ambil ponsel itu dirampas lagi sama TNI,” Fazil menceritakan pengalamannya.
“Kita mengakui ini keteledoran kita bersama, kita anggap permasalahan ini selesai,” ujar Azizul.
Pembubaran konvoi bendera bulan bintang
Peristiwa pada Kamis (25/12) malam hingga Jumat (26/12) dini hari yang viral di dunia maya itu dibenarkan oleh TNI.
Namun, mereka menyayangkan video itu disertai narasi yang “tidak benar dan mendiskreditkan institusi TNI”.
Puspen TNI mengatakan razia dilakukan setelah pihaknya membubarkan massa peserta aksi konvoi di Simpang Kandang, yang juga membawa bendera bulan bintang.
“Sebagian mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM, disertai teriakan yang dinilai berpotensi memancing reaksi publik dan mengganggu ketertiban umum, khususnya di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana”.
Saat dilakukan pemeriksaan, aparat juga menemukan satu orang yang membawa satu senjata api—beserta amunisinya—dan senjata tajam.
Orang tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pada Kamis (25/12) siang, sejumlah masyarakat dijadwalkan menggelar aksi damai solidaritas kemanusiaan di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Kecamatan Lhoksukon.
Seruan terkait aksi itu dikeluarkan oleh masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Pase Bersatu (GRPB) Aceh Utara sekitar sepekan sebelumnya. Mereka mengajak mahasiswa dan masyarakat lainnya untuk bergabung.
Khussyairi, mahasiswa yang tergabung dalam GRPB, mengatakan peserta aksi diminta membawa bendera putih sebagai simbol untuk menuntut pemerintah pusat agar segera menetapkan status bencana nasional untuk Sumatra.
Tepat tanggal 25 Desember, selain masyarakat yang membawa bendera putih, rupanya ada juga masyarakat yang membawa bendera bulan bintang—bendera yang menjadi lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
“Itu spontanitas dan tidak ada perintah dari pihak manapun untuk mengibarkan,” kata Khussyairi yang merupakan koordinator lapangan perwakilan mahasiswa.
Dia sudah menunjukkan identitasnya sebagai wartawan, tetapi anggota TNI itu tidak mempercayainya.
Ponselnya baru dikembalikan setelah ada anggota kepolisian yang mengaku mengenal Fazil sebagai wartawan.
“Kami sebagai jurnalis sekarang jadi agak waspada juga untuk meliput hal-hal anarki seperti itu di lapangan. Harus menjaga jarak. Kemudian merasa ketakutan juga diintimidasi semacam itu,” kata Fazil.
Komandan Kodim 0103 Aceh Utara, Jamal Dani Arifin, mengonfirmasi bahwa personelnya merampas ponsel milik Fazil.
Dia menyatakan telah menghubungi Fazil untuk mengajak mediasi, tetapi belum terlaksana.
“Sejujurnya saya akui tindakan itu tidak bisa dibenarkan. Untuk anggota kami, tentu akan ada tindakan aturan yang berlaku di militer,” ujar Jamal, Jumat (26/12).
Dia menyebut insiden perampasan ponsel tersebut merupakan murni kesalahan teknis yang dipicu oleh dinamika situasi di lapangan saat aksi berlangsung.
Jamal juga menegaskan institusinya sangat menghargai profesi jurnalis dan karya-karya jurnalistik.


