Pedoman Media Siber ini disusun sebagai bentuk komitmen Harian Rakyat Sulsel dalam menjalankan praktik jurnalistik yang profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Pedoman ini mengacu pada:
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
- Kode Etik Jurnalistik
- Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku bagi seluruh produk jurnalistik yang dipublikasikan melalui platform digital Harian Rakyat Sulsel, termasuk teks, foto, video, grafis, dan bentuk konten digital lainnya.
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Setiap berita yang diterbitkan wajib melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Harian Rakyat Sulsel mengedepankan prinsip keberimbangan dan tidak beritikad buruk dalam setiap pemberitaan.
Dalam hal berita mendesak yang memerlukan kecepatan publikasi, verifikasi tetap dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
3. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
Harian Rakyat Sulsel dapat memuat konten yang dibuat oleh pengguna, seperti opini, komentar, atau rilis. Namun demikian, redaksi berhak menyunting, menunda, atau menolak konten yang:
- Mengandung unsur fitnah, kebohongan, dan hoaks
- Mengandung ujaran kebencian dan diskriminasi
- Melanggar hukum dan norma yang berlaku
Tanggung jawab atas konten buatan pengguna tetap berada pada pembuat konten.
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Harian Rakyat Sulsel melayani ralat, koreksi, dan hak jawab sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
Permintaan ralat atau hak jawab dapat diajukan melalui email redaksi dengan mencantumkan identitas yang jelas serta penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ralat dan koreksi akan dilakukan secara proporsional dan transparan.
5. Pencabutan Berita
Berita yang telah dipublikasikan pada prinsipnya tidak dicabut, kecuali mengandung kesalahan fatal, melanggar hukum, atau berdasarkan putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Jika pencabutan dilakukan, redaksi akan menyertakan penjelasan yang jelas kepada publik.
6. Hak Cipta
Seluruh konten yang dipublikasikan di Harian Rakyat Sulsel dilindungi oleh undang-undang hak cipta. Penggunaan ulang konten tanpa izin tertulis dari redaksi tidak diperkenankan.
Konten pihak ketiga akan dicantumkan sumbernya secara jelas.
7. Iklan dan Konten Berbayar
Harian Rakyat Sulsel memisahkan secara tegas antara konten jurnalistik dan konten iklan.
Iklan, advertorial, dan konten berbayar lainnya akan diberi label yang jelas agar mudah dibedakan dari berita.
8. Independensi Redaksi
Harian Rakyat Sulsel merupakan media independen yang bebas dari intervensi pihak mana pun. Kerja sama dengan pihak luar tidak memengaruhi kebijakan redaksi dan isi pemberitaan.
9. Penyelesaian Sengketa
Apabila terjadi sengketa pemberitaan, penyelesaian akan ditempuh melalui mekanisme hak jawab, ralat, atau sesuai dengan ketentuan Dewan Pers dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
10. Penutup
Pedoman Media Siber ini menjadi acuan utama bagi redaksi Harian Rakyat Sulsel dalam menjalankan tugas jurnalistik serta menjaga kepercayaan publik.
