Pemerintah tengah mengembangkan sistem berbasis kecerdasan buatan untuk memantau perubahan kekayaan wajib pajak beraset besar. Teknologi ini akan membantu Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memetakan kepemilikan aset, hubungan antarperusahaan, hingga perubahan nilai saham guna mengidentifikasi potensi risiko perpajakan.
Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman mengatakan pemerintah sedang membangun dasbor yang menampilkan profil individu kaya raya atau high-net-worth individuals, termasuk keluarga, perusahaan, aset, serta hubungan kepemilikan di antara mereka. “Kami sedang mengembangkan dasbor yang menampilkan profil individu, keluarga, perusahaan-perusahaan, aset mereka, serta bagaimana mereka saling terhubung satu sama lain,” kata Nurkholisoh dalam agenda The 7th Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan pemerintah berada di tahap akhir penambahan fitur AI ke dalam sistem tersebut. Teknologi ini akan membantu otoritas pajak membaca pemberitaan dan keterbukaan informasi perusahaan yang berkaitan dengan individu maupun perusahaan yang mereka miliki. Sistem diharapkan dapat mendeteksi aksi korporasi seperti akuisisi, merger, maupun penjualan saham, lalu memperbarui informasi nilai kepemilikan saham dalam dasbor.
Dengan teknologi ini, petugas pajak dapat memantau perubahan kekayaan lebih cepat tanpa menunggu hingga satu atau dua tahun. “Dengan demikian, petugas pajak kami akan melihat perubahan kekayaan saat hal itu terjadi, bukan satu tahun kemudian, atau dua tahun kemudian,” katanya.
Nurkholisoh berpandangan pemanfaatan AI dan pengolahan data menjadi salah satu strategi pemerintah memperkuat administrasi perpajakan. Teknologi ini diharapkan membantu otoritas pajak mengidentifikasi risiko lebih akurat dan meningkatkan efektivitas pengawasan.
Namun, ia menegaskan teknologi bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pengumpulan penerimaan negara. Pemerintah juga membutuhkan sumber daya manusia kompeten, aturan jelas, serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan. “Bagi kami, perpajakan cerdas berarti menggunakan data agar berlaku adil, mempermudah wajib pajak yang jujur, dan berfokus pada potensi risiko yang sebenarnya ada,” ujarnya.
Selain memantau kekayaan individu beraset besar, pemerintah menggunakan teknologi pembelajaran mesin untuk mengawasi aktivitas ekonomi di sektor kelapa sawit. DJP menganalisis faktur pajak elektronik untuk mengidentifikasi jenis barang, volume, dan harga transaksi. Data pembelian buah sawit dibandingkan dengan jumlah produksi minyak sawit serta laporan penjualan perusahaan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, sistem memberikan indikasi risiko yang perlu ditindaklanjuti.
Nurkholisoh menyebut pemerintah mulai menerapkan pendekatan serupa pada sektor lain. Pengembangan teknologi pengawasan ini menjadi bagian dari modernisasi administrasi perpajakan Indonesia. Pemerintah juga mendorong kerja sama internasional melalui BRITACOF untuk memperkuat pertukaran informasi dan menangani tantangan perpajakan lintas negara, termasuk penghindaran pajak serta pengalihan laba.
Dengan AI dan machine learning, DJP berupaya membaca perubahan kekayaan dan aktivitas bisnis secara real-time. Namun ujian sesungguhnya bukan pada kecanggihan sistem, melainkan pada keadilan penerapannya. Selama data digunakan untuk mempermudah wajib pajak jujur dan menargetkan risiko nyata, modernisasi ini berpeluang memperkuat penerimaan negara tanpa menambah beban bagi mereka yang sudah patuh.


