Kepala Kejaksaan Negari Barru Syamsurezky SH. MH mendapat promosi untuk memimpin Kejaksaan Negeri Takalar dalam mutasi yang dilakukan Kejaksaan Agung, di awal tahun 2026. Surat mutasi nomor: KEP-IV-24/C/01/2026, tertanggal 12 Januari 2026, itu turut merotasi 34 pegawai di lingkup Kejaksaan Agung.
Syamsurezky menggantikan Muhammad Ahsan Thamrin, SH, MH yang dipercaya mengemban tugas baru sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).
“Kami mohon doa semoga amanah dan tanggung jawab yang kami emban ini dapat kami jalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Syamsurezky, Senin (12/1/2026).
Syamsurezky dikenal sebagai jaksa yang berintegritas, profesional, dan humanis selama mengemban amanah di Kejaksaan Negeri Barru. Alumni Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia itu menjabat sejak Juni 2024.
Kepemimpinan Syamsurezky di “Kota Hibrida” itu tergambar dari capaian kinerja sepanjang tahun 2025 yang dilaporkan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik. Capaian kinerja tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Barru dengan menjunjung tinggi nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.
Serapan anggaran dan tata kelola keuangan Kejari Barru sepanjang 2025 mencapai 97,41 persen dengan angka sekitar Rp 10,7 miliar. Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai 158,00 persen dengan realisasi Rp 328 juta dari target Rp 208 juta lebih.
Di bidang Data dan Tata Usaha Negara, Kejari Barru melakukan pendampingan hukum pada tujuh kegiatan. Memberikan bantuan pelayanan sebanyak 190 perkara, pelayanan hukum 16 kegiatan, dan pemulihan keuangan atau kekayaan negara mencapai Rp 1,2 miliar.
Adapun di bidang Pidana Umum mencatatkan pra penuntutan: 76 perkara, penuntutan: 50 perkara, upaya hukum: 13 perkara
eksekusi: 45 perkara, dan restoratif justice 2 perkara
Sedangkan bidang Pidana Khusus menangani penyelidikan 2 perkara, penyidikan: 3 perkara, pra penuntutan dan penuntutan: 6 perkara, eksekusi: 1 orang dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 2 miliar lebih.
Capaian ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Barru dalam meningkatkan kinerja, profesionalisme serta pelayanan kepada masyarakat.
Kajari di Sulsel yang juga masuk mutasi yakni Kajari Kepulauan Muhammad Asri Irwan yang dimutasi dalam jabatan barunya sebagai Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Adapun kursi Kajari Kepulauan Selayar diisi oleh Muhammad Fadly Hasibuan, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali.


