Pertemuan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dengan empat kepala daerah di Luwu Raya memunculkan beragam respons terkait rencana pemekaran wilayah. Isu pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Tengah menjadi sorotan utama, dengan perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan kalangan mahasiswa.
Usulan DOB Luwu Tengah Sudah Masuk Kemendagri
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menyebutkan bahwa secara administratif, dokumen pengusulan DOB Luwu Tengah telah berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut telah ditunjukkan dalam pertemuan bersama Gubernur Sulsel, sementara proses pemekaran Luwu Raya secara keseluruhan masih berjalan.
“Untuk Luwu Tengah, administrasi usulan DOB sudah ada di Kemendagri. Sedangkan untuk Luwu Raya sendiri masih dalam tahapan proses,” ujar Andi Abdullah.
Menurutnya, sikap Gubernur Sulsel dalam menyikapi pemekaran wilayah masih berada pada posisi normatif dan tidak menunjukkan keberpihakan tertentu.
“Bapak Gubernur melihat persoalan ini secara normatif. Tidak ada tendensi menahan atau mendorong secara khusus, termasuk soal Provinsi Luwu Raya,” jelasnya.
IPMIL Nilai Pertemuan Tidak Hasilkan Langkah Nyata
Pandangan berbeda disampaikan Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL). Ketua Pengurus Pusat IPMIL Luwu, Yandi, menilai pertemuan tersebut tidak memberikan arah konkret dalam pengawalan pemekaran wilayah, khususnya pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.
Ia menyebut pertemuan tersebut hanya bersifat normatif dan sosialisasi, tanpa ruang diskusi strategis yang diharapkan masyarakat.
“Bagi kami di IPMIL, pertemuan tadi bisa dikatakan gagal. Kami berharap ada diskusi yang betul-betul mengarah pada pengawalan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah,” tegas Yandi.
Dorong Diskresi di Tengah Moratorium
Yandi mengakui adanya moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak seharusnya menghentikan perjuangan masyarakat Luwu Raya.
Ia menilai pemerintah daerah, khususnya Gubernur Sulsel, dapat mengambil peran aktif dengan mendorong komitmen politik ke pemerintah pusat.
“Moratorium bukan alasan untuk berhenti. Seharusnya ini menjadi komitmen bersama untuk menyampaikan langsung ke Kemendagri dan Presiden bahwa ada wilayah yang layak mekar karena persoalan jarak dan ketimpangan pembangunan,” ujarnya.
Yandi menegaskan bahwa masyarakat Luwu Raya tidak ingin hanya menunggu pencabutan moratorium, melainkan mendorong adanya diskresi dari pemerintah pusat.
“Masyarakat Luwu Raya tidak ingin sekadar menunggu moratorium dicabut. Kami ingin ada diskresi agar pemekaran bisa dilakukan,” katanya.
IPMIL Pastikan Aksi Lanjutan
IPMIL Raya memastikan perjuangan tidak berhenti pada pertemuan tersebut. Mereka berencana melanjutkan tekanan publik melalui aksi demonstrasi.
“Perjuangan kami tidak berhenti sampai di sini. Kami pastikan akan ada aksi demonstrasi lanjutan,” pungkas Yandi.


