Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Muhammad Awal Chairuddin memerintahkan jajarannya merazia tempat pembuatan panah busur menyusul maraknya tawuran antarkelompok di Kota Makassar. Ia bahkan menawarkan arena tawuran 10 lawan 10 di Lapangan Karebosi sebagai bentuk penegasan bahwa aksi kekerasan jalanan tidak akan ditoleransi.
Perintah itu disampaikan Awal saat bersilaturahmi dengan insan media di Lobi Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (19/10/2026). Menurutnya, panah busur dijual dengan harga murah sehingga mudah diperoleh pelaku tawuran. “Sekarang sudah saya perintahkan seluruh polres setempat merazia tempat buat busur-busur itu. Katanya ini dijual Rp20.000 juga per beberapa biji itu. Dan ada juga pengrajinnya rupanya, sampaikan hal itu, kita tumpas nanti,” kata Awal.
Ia meminta masyarakat memberikan informasi terkait keberadaan pengrajin panah busur agar dapat ditindak. Di sisi lain, Awal menyoroti peran orang tua dalam mencegah anaknya terlibat tawuran. “Masa anak-anak yang keluar jam 2-3 malam dari rumah? Ini kan ada semacam pembiaranlah begitu orang tua-tua yang boleh anaknya diikutkan di kalangan remaja, terus juga anaknya dengan geng perkelahian,” ujarnya.
Awal mengingatkan keterlibatan anak dalam tawuran dapat mengancam keselamatan orang lain sekaligus merusak masa depan mereka jika berujung pada proses pidana. Ia memastikan akan menindak tegas tindakan yang membahayakan masyarakat. “Ini saya sampaikan, kalau ada seperti itu, kita akan tindak yang mulai dari yang lunak, agak keras, keras, sampai keras sekali. Karena dia juga mengancam, membahayakan jiwa orang lain,” tegasnya.
Awal kemudian membeberkan pengalamannya menangani konflik di Ambon, Maluku, dan Poso, Sulawesi Tengah. Pengalaman itu ingin ia terapkan di Makassar jika tawuran masih terus terjadi. “Dulu saya punya pengalaman di dalam konflik Ambon dan Poso. Kalau mau, saya kasih gitu nanti kalau mau bertempur. Kasihkan arena saja, bertempur di Karebosi sana, 10 lawan 10 pasti tak ada yang berani,” bebernya. “Jadi, tentunya kita mengharapkan ada kesadaran dari pihak masyarakat kita, apa untungnya mereka bertempur atau perang-perangan tadi,” lanjutnya.
Ia pun mengajak masyarakat segera melapor melalui layanan kepolisian 110 jika melihat sekelompok anak muda yang dicurigai berpotensi terlibat tawuran. Laporan akan diteruskan kepada petugas di polsek atau polres untuk mendatangi lokasi. “Apapun bentuk laporannya, apakah tadi tawuran, kecelakaan lalu lintas, atau juga yang perlu penanganan secara cepat, nanti di Polsek-polsek Polres juga siaga yang akan mendatangi tempat-tempat tersebut,” jelasnya.
Awal menegaskan upaya menekan tawuran tidak bisa hanya dibebankan kepada polisi karena jumlah personel terbatas untuk mengawasi seluruh wilayah. Ia berharap peran aktif orang tua, tetangga, keluarga, dan masyarakat dapat membantu mencegah aksi kekerasan berulang di Makassar. “Sekali lagi, gunakan layanan 110 ini untuk melaporkan dan agar polisi kita memahami dan mengetahui di mana dia tertuju untuk mengambil pertolongan dan langkah-langkah,” pungkasnya.
Dengan perintah razia pengrajin busur, tawaran arena Karebosi, dan dorongan peran serta masyarakat, Kapolda menegaskan bahwa tawuran bukan sekadar kenakalan remaja. Ia adalah ancaman nyata yang harus dihentikan bersama, sebelum lebih banyak korban berjatuhan dan masa depan anak-anak hancur.


