Seorang pemuda di Kota Makassar harus berurusan dengan hukum usai aksinya memamerkan senjata tajam jenis busur terekam video dan viral di media sosial. Video tersebut memantik respons cepat dari polisi hingga pelaku diamankan.
Diamankan Usai Video Viral
Pemuda berinisial AR diamankan oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar pada Minggu (8/2/2026) sore. Penangkapan dilakukan tidak lama setelah video aksi AR beredar luas di media sosial dan menuai ribuan komentar dari warganet.
Dalam kolom komentar, banyak netizen yang menandai akun resmi Jatanras Polrestabes Makassar dan Polda Sulawesi Selatan, meminta agar pelaku segera ditindak. Respons cepat pun dilakukan aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan.
Kepala Unit (Kanit) Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka, membenarkan penangkapan tersebut. AR berhasil ditemukan di wilayah Kecamatan Mariso.
“Iya, baru-baru diamankan tadi (sore),” ungkap Hamka saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp, Minggu malam.
Barang Bukti Busur Disita
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa busur dan anak panah yang sebelumnya dipamerkan AR dalam video viral tersebut.
Dari hasil pendalaman sementara, motif AR diketahui hanya iseng memamerkan senjata tajam sambil direkam oleh temannya. Ia tidak menyangka video tersebut akan menyebar luas dan menjadi viral di media sosial.
“Sebenarnya dia tidak sangka juga karena diviralkan sama temannya, cuma iseng-iseng saja,” jelas Hamka.
Terancam Dijerat KUHP Baru
AR yang diketahui berusia 19 tahun dan sudah tidak lagi bersekolah, kini telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi menjerat AR dengan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terkait kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal tersebut mencapai 7 tahun penjara.
“KUHP baru terkait kepemilikan senjata tajam jenis busur,” tegas Hamka.
Aksi dalam Video
Dalam video yang viral tersebut, AR terlihat tidak mengenakan baju dan menyelipkan sejumlah anak panah di antara pinggang dan celananya. Video yang diduga direkam oleh temannya di sebuah warung itu juga memperlihatkan AR keluar ke pinggir jalan sambil memamerkan busur yang disisipkan di tubuhnya.


