Megapolitan

Kapolda Sulsel: Penertiban SPBU Itu Tugas Satpol PP, Polisi Hanya Pendampingan

Kapolda Sulsel: Penertiban SPBU Itu Tugas Satpol PP, Polisi Hanya Pendampingan
Kapolda Sulsel: Penertiban SPBU Itu Tugas Satpol PP, Polisi Hanya Pendampingan

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol M Awal Chairuddin memerintahkan jajarannya turun ke lapangan ketika antrean kendaraan di SPBU memicu kemacetan. Arahan itu disampaikan menanggapi usulan agar polisi hadir di setiap SPBU yang mengalami penumpukan.

Perintah tersebut ia sampaikan saat silaturahmi dengan awak media di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 18, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (19/10/2026). Menurut Awal, personel perlu memantau SPBU, terutama yang rawan macet akibat antrean. “Kalau saya sudah ada perintah itu, semua SPBU untuk dipantau, khususnya yang ada kemacetan dan antrean,” katanya.

Meski begitu, Awal menilai fenomena antrean di SPBU Makassar sudah tidak terlihat dalam beberapa hari terakhir. Ia juga menegaskan persoalan antrean menyangkut ketertiban umum, bukan ranah utama kepolisian. Penertiban ketertiban masyarakat, ujarnya, menjadi tugas Satpol PP. “Penegakan ketertiban itu bukan ranah kepolisian. Itu Satpol PP,” tegasnya.

Menurut Awal, di SPBU tidak ada tindak kejahatan. Polisi baru memiliki tugas jika ketidaktertiban itu berpotensi menimbulkan tindak pidana. Karena Satpol PP memiliki keterbatasan, polisi tetap hadir memberikan pendampingan. “Semuanya masalah ketertiban itu penugasan Satpol PP, tapi kita juga harus paham ada keterbatasan. Makanya kita ada pendampingan,” ujarnya.

Arahan Kapolda ditindaklanjuti Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes Pol Pria Budi. Ia menginstruksikan seluruh jajaran turun ke SPBU yang mengalami penumpukan kendaraan. Personel lalu lintas dikerahkan mengurai antrean agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain.

Kapolda Sulsel Razia Pengrajin Busur, Tawarkan Arena Karebosi untuk Tawuran

Langkah itu merujuk pada instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin terkait antisipasi kelangkaan BBM di sejumlah wilayah. “Apabila menemukan SPBU yang terjadi penumpukan, diperlukan kehadiran Polri untuk melakukan pengaturan,” kata Pria Budi di lokasi yang sama.

Antrean kendaraan, terutama truk dan bus pengisi solar subsidi, memang kerap terlihat di sekitar SPBU Makassar dalam empat bulan terakhir. Kehadiran kendaraan besar itu membuat ruas jalan menyempit dan arus lalu lintas melambat hingga macet.

Pria Budi menyatakan pengerahan personel dilakukan jika penumpukan membutuhkan penanganan kepolisian. Langkah itu berlaku di seluruh wilayah Sulsel dengan mempertimbangkan kondisi lapangan. Khusus Makassar, koordinasi antarpersonel disiapkan agar penanganan antrean lebih cepat. Informasi SPBU padat disampaikan melalui radio handy talky supaya petugas segera bergerak. Anggota Polsek terdekat juga dilibatkan untuk membantu pengaturan kendaraan.

Dengan pembagian tugas itu, Kapolda menegaskan polisi tidak mengambil alih kewenangan Satpol PP. Namun ketika antrean SPBU berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan lalu lintas, kehadiran polisi tetap diperlukan. Persoalannya bukan sekadar antrean, melainkan bagaimana penertiban dan pengaturan lalu lintas berjalan tanpa saling lempar tanggung jawab.

Kapolda Sulsel Ancam Tindak Kasar Pelaku Tawuran: Kalau Tak Mempan Dibaik-baikin

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik