Megapolitan

49 Kandang Babi Tanpa Izin di Panaikang Makassar Dibongkar, Warga Keluhkan Limbah dan Bau

49 Kandang Babi Tanpa Izin di Panaikang Makassar Dibongkar, Warga Keluhkan Limbah dan Bau
49 Kandang Babi Tanpa Izin di Panaikang Makassar Dibongkar, Warga Keluhkan Limbah dan Bau

Sebanyak 49 kandang ternak babi di Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditertibkan pada Senin (12/10/2026). Penertiban dilakukan karena kandang-kandang itu tidak memiliki izin operasional dan keberadaannya dikeluhkan warga akibat limbah serta bau menyengat.

Penertiban berlangsung di tiga titik di Kelurahan Panaikang. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Damkar, TNI, Polisi, dan unsur berwenang lainnya dikerahkan ke lokasi. “Pemerintah Kota Makassar melakukan penertiban kandang B2 di 3 titik wilayah Panakkukang,” ujar Camat Panakkukang Syahril.

Menurut Syahril, penertiban ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Kandang ternak babi tersebut melanggar aturan perizinan dan Perda Nomor 7 Tahun 2021. Selain itu, warga yang bermukim di sekitar lokasi mengeluh terganggu oleh limbah dan bau menyengat. “Dalam rangka menunjang keamanan dan ketertiban wilayah dimana ternak tersebut tidak memiliki izin dan melanggar perda no 7 tahun 2021, dan berdasarkan aduan komunitas masyarakat yang bermukim di sekitaran wilayah tersebut yang terganggu dengan limbah dan bau yang menyengat,” jelasnya.

Kandang ternak babi di Kelurahan Panaikang sudah berdiri sejak sekitar 30 tahun lalu. Totalnya mencapai 49 kandang dengan populasi sekitar 1.200 ekor babi. Namun, sebagian hewan ternak sudah dijual oleh pemiliknya. “Kurang lebih 30 tahun ada kurang lebih 49 kandang dengan jumlah 1200 ekor, tetapi sudah setengah dari jumlah sudah dijual kepada orang yang membeli,” ungkap Syahril.

Dalam rekaman video yang beredar, alat berat terlihat diarahkan ke lokasi kandang. Petugas membongkar kandang yang terbuat dari kayu dan bambu. Sejumlah babi masih berada di dalam kandang saat pembongkaran berlangsung. Petugas bergantian membongkar bangunan, sementara yang lain mengamankan material.

Kabut Asap Selimuti Makassar, Wali Kota Appi Perintahkan Pembagian Masker Gratis

Penertiban ini menegaskan komitmen Pemkot Makassar menindak aktivitas yang melanggar aturan dan meresahkan warga. Keberadaan kandang babi tanpa izin di tengah permukiman menjadi persoalan lingkungan yang akhirnya mendesak untuk diselesaikan.

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik