News

Pagar Rumah Jusuf Kalla Diseruduk Mobil, Kerugian Rp25 Juta

Pagar Rumah Jusuf Kalla Diseruduk Mobil, Kerugian Rp25 Juta
Pagar Rumah Jusuf Kalla Diseruduk Mobil, Kerugian Rp25 Juta

Pagar rumah Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditabrak sebuah mobil pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 03.30 Wita, bertepatan dengan sahur pertama Ramadan.

Rumah tersebut diketahui ditinggali oleh anak Jusuf Kalla. Saat kejadian, terdapat tiga orang di dalam mobil jenis Hyundai Santa Fe. Pengemudi merupakan seorang perempuan berinisial AP.

Penjaga rumah, Alim, menjelaskan bahwa kendaraan melaju dari arah Kemang, Mampang Prapatan, menuju Dharmawangsa, Kebayoran Baru. Mobil diduga kehilangan kendali, sempat menabrak tiang listrik sebelum akhirnya menghantam pagar dan menerobos masuk ke halaman rumah.

Beberapa bagian rumah mengalami kerusakan, terutama pada pagar dan kaca. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Murodih, membenarkan insiden itu. Ia menyebut dugaan sementara penyebab kecelakaan mengarah pada faktor kelelahan atau mengantuk saat berkendara.

Syukuran 11 Tahun Berlalu, Jejak Kemanusiaan Aviastar Kembali Mempertemukan Adex Yudiswan dan Warga Gamaru

“Kendaraan sempat menabrak tiang listrik lalu pagar rumah. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Murodih.

Saat peristiwa terjadi, pemilik rumah disebut tengah dalam perjalanan menuju kediamannya di Jagakarsa. Benturan menyebabkan pagar rumah mengalami kerusakan cukup signifikan, meski tidak merusak bangunan utama.

Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan rangkaian peristiwa dan menyingkirkan kemungkinan adanya unsur lain. Hingga kini, polisi tidak menemukan indikasi tindak pidana dalam insiden tersebut.

Kasus ini diselesaikan melalui mekanisme mediasi antara pihak pengemudi dan keluarga pemilik rumah. Pengemudi menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dan memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan.

Nilai perbaikan pagar diperkirakan sekitar Rp25 juta dan telah disepakati dalam proses mediasi. Dengan adanya kesepakatan tersebut, proses penyelidikan sementara dihentikan.

Taruna Ikrar Ungkap Strategi Baru BPOM Menuju 2045

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik