Nama presenter Raffi Ahmad dikaitkan dengan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Menanggapi isu tersebut, Raffi akhirnya memberikan klarifikasi singkat kepada awak media.
Suami Nagita Slavina itu menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam transaksi apa pun sebagaimana isu yang beredar. Ia juga membantah pernah memesan maupun menerima sesuatu yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Oh iya, udah biasa. Saya pernah dibawa nama pencucian uang lah, ini lah,” kata Raffi kepada awak media di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Raffi mengatakan dirinya sudah sering dikaitkan dengan berbagai isu hukum. Meski demikian, ia memilih tetap tenang dan memastikan akan memberikan penjelasan lebih lengkap.
“Tapi yang pasti kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah memesan… menerima pun enggak,” ujarnya.
Untuk menghadapi isu tersebut, Raffi mengaku telah menghubungi pengacara Hotman Paris Hutapea. Ia meminta pendampingan hukum agar persoalan yang menyeret namanya dapat dijelaskan secara terang.
Raffi juga menyebut akan menggelar konferensi pers pada Kamis mendatang. Dalam kesempatan itu, ia berencana memaparkan duduk perkara secara lebih rinci.
“Tapi nanti lebih jelasnya lagi, saya udah hubungin Bang Hotman untuk minta pendampingan hukum. Nanti hari Kamis kita preskon biar terjabarkan semuanya. Oke?” jelasnya.
Ayah tiga anak itu mengaku tidak ingin terlalu ambil pusing dengan tuduhan yang menurutnya tidak benar. Ia menyebut namanya sudah beberapa kali ikut terseret dalam berbagai isu, termasuk tudingan pencucian uang.
Meski begitu, Raffi menegaskan tuduhan yang tidak berdasar tetap perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Udah biasa saya dibilang apa. Ya penting kalau ada yang fitnah, biar jadi pahalanya buat saya,” tandasnya.
Hingga kini, Raffi belum menjelaskan lebih jauh mengenai bentuk isu yang menyeret namanya dalam kasus dugaan suap Bea Cukai tersebut. Penjelasan lebih lengkap rencananya akan disampaikan dalam konferensi pers bersama tim hukumnya.


