Andre Taulany resmi menikah dengan Amanda Lintang Larasati Rigby pada Minggu (20/9/2026). Akad nikah keduanya digelar di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kabar bahagia ini dibenarkan Kepala KUA Kecamatan Kebayoran Baru, Riswanto, yang hadir dan menyaksikan langsung prosesi pencatatan nikah tersebut.
“Pertama saya ingin mengucapkan selamat berbahagia untuk saudara Andreas Taulany dengan Amanda Lintang Larasati Rigby. Alhamdulillah kami selaku dan saya secara pribadi selaku pegawai pencatat nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Kepala KUA dan penghulu, hadir menyaksikan langsung dan memberikan pencatatan dalam proses pencatatan akad nikah kemarin di tanggal 20 September 2026,” ujar Riswanto.
Menurut Riswanto, rencana pernikahan Andre dan Amanda telah masuk ke KUA Kecamatan Kebayoran Baru pada 14 Agustus 2026. Saat itu, pihak KUA menerima notifikasi berupa surat pengantar dari KUA Kecamatan Ciputat Timur. “Kalau untuk seperti beberapa informasi yang sebelumnya saya sampaikan, itu masuk di kita itu kan 14 Agustus tahun 2026. Itu notifikasi yang dimunculkan surat pengantar dari KUA Kecamatan Ciputat Timur,” jelasnya.
Meski demikian, berkas pernikahan keduanya belum diserahkan kepada KUA Kebayoran Baru pada saat pemberitahuan itu diterima. “Namun pada saat itu sesuai dengan apa yang saya sampaikan, berkas keduanya belum disampaikan kepada kami terkait dengan adanya rencana pernikahan antara keduanya,” lanjut Riswanto.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pernikahan ini adalah mahar yang diberikan Andre kepada Amanda. Riswanto mengungkapkan Andre memberikan seperangkat alat salat dan uang tunai. “Alhamdulillah di hari yang berbahagia itu, Bapak H. Andreas Taulany memberikan satu bentuk tanda cinta kasih sayang kepada istri tercinta, yaitu berupa seperangkat salat dan uang tunai sebesar Rp20.092.026,” ungkap Riswanto.
Riswanto memastikan prosesi ijab kabul Andre dan Amanda berjalan lancar. “Alhamdulillah saya nyatakan proses ijab kabulnya berjalan dengan lancar, baik dan benar. Insyaallah,” tuturnya. Seluruh persyaratan administrasi dan rukun nikah juga disebut telah terpenuhi. “Saya selaku petugas pegawai pencatat nikah pada hari itu menyatakan bahwa seluruh syarat administratif dan kelengkapan dokumen serta rukun nikah pastinya itu terpenuhi,” kata Riswanto.
“Sehingga dalam proses akad nikah itu seluruhnya bisa terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan ketentuan syariat agama Islam,” sambungnya.
Untuk saksi pernikahan, Riswanto menyebut ada dua nama yang tercatat resmi. “Yang menjadi saksi yang tercatat di pernikahan keduanya itu adalah Bapak Drs. H. Rahmansyah Pane, itu mewakili keluarga besar calon pengantin pria. Dan Bapak Farhat Bahma, S.T. (Sarjana Teknik), itu saksi yang mewakili keluarga besar calon pengantin wanita,” jelasnya.
Dengan terpenuhinya seluruh syarat administratif dan rukun nikah, pernikahan Andre Taulany dan Amanda Lintang Larasati Rigby tercatat resmi. Akad nikah yang berjalan lancar serta mahar seperangkat alat salat dan uang tunai Rp20.092.026 menutup rangkaian prosesi yang berlangsung di Kebayoran Baru tersebut.


