Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pencurian uang Rp1,3 miliar milik selebgram Meicy Villia Kalangi atau yang akrab dikenal dengan nama Vilmei. Ketiganya kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana menjelaskan, status perkara sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. “Sudah penyidikan dan tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Rabu (26/8/2026).
Tiga tersangka masing-masing berinisial Z, A, dan L. Z diketahui merupakan karyawan Vilmei, A disebut sebagai pacar terlapor, sementara L adalah perempuan yang disebut sebagai rekan pelapor. Polisi menyebut L menerima penampungan uang hasil kejahatan. “Ketiganya kini dilakukan penahanan,” tambah Putu.
Kasus ini sempat ramai dibicarakan warganet di media sosial setelah Vilmei melaporkan karyawannya sendiri. Polisi masih mendalami motif pencurian dengan mencocokkan keterangan saksi dan tersangka bersama bukti yang ditemukan.
Vilmei sendiri dikenal sebagai konten kreator, selebgram, YouTuber, sekaligus pebisnis. Popularitasnya meningkat sejak awal 2020-an lewat konten unboxing, memasak, hingga challenge di TikTok, YouTube, dan Instagram. Namanya makin dikenal setelah membuat konten bagi-bagi THR kepada pengikutnya.
Kini, namanya kembali jadi sorotan setelah uang Rp1,3 miliar miliknya raib dan kasus tersebut menyeret tiga orang sebagai tersangka.


