Pemerintah kembali menunjukkan sikap tegas terhadap praktik perdagangan ilegal. Sebuah operasi cepat yang diinisiasi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berhasil menggagalkan penyelundupan bawang bombai ilegal dalam jumlah besar di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026).
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 6.172 karung bawang bombai dengan total berat mencapai 133,5 ton, sebelum komoditas tersebut sempat beredar di pasar domestik.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Amran”. Menindaklanjuti informasi adanya dugaan masuknya bawang bombai ilegal melalui Pelabuhan Semarang, Mentan Amran langsung bergerak cepat sejak dini hari.
Sekitar pukul 04.30 WIB, Amran menghubungi Komandan Distrik Militer (Dandim) setempat untuk melakukan pengamanan awal. Satu jam kemudian, penguatan dilakukan dengan melibatkan Polisi Militer guna memastikan barang ilegal tersebut tidak berpindah tangan.
Di lokasi pengamanan, ribuan karung bawang bombai tampak menumpuk tinggi dengan pengawasan ketat aparat gabungan. Enam unit truk pengangkut telah dipasangi segel serta garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik ilegal yang merugikan petani dan mengancam ketahanan pangan nasional.
“Kami telepon langsung, ‘Pak Dandim tolong ada barang, ada barang masuk ilegal.’ Ini harus kita tindak tegas, siapa pun pelakunya,” ujar Amran saat meninjau langsung lokasi pengamanan.
Ia menekankan bahwa kecepatan koordinasi menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Selama proses pengamanan berlangsung, Amran mengaku terus memantau kondisi di lapangan melalui komunikasi intensif dengan aparat.
“Pak, tolong dijaga ketat ini ada yang mau masuk,” katanya, mengulang instruksi yang disampaikan saat operasi berlangsung.
Operasi yang berjalan kurang lebih enam jam tersebut melibatkan kolaborasi lintas instansi, mulai dari Kementerian Pertanian, TNI Angkatan Darat, Polisi Militer, Polrestabes Semarang, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hingga Badan Karantina Indonesia (Barantin). Mentan Amran sendiri tiba di lokasi sekitar pukul 11.45 WIB untuk memastikan seluruh prosedur pengamanan berjalan sesuai ketentuan.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah memutuskan untuk memusnahkan seluruh bawang bombai ilegal tersebut. Keputusan ini diambil karena komoditas tersebut berisiko membawa organisme pengganggu tumbuhan, seperti bakteri dan jamur berbahaya yang berpotensi mengancam keberlanjutan sektor pertanian nasional.


