Daerah

Irigasi Rusak di Bulukumba, Pemprov Sulsel: Itu Bukan Proyek Kami

Irigasi Rusak di Bulukumba, Pemprov Sulsel Itu Bukan Proyek Kami
Kantor Gubernur Sulsel

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi proyek pembangunan irigasi yang disebut rusak sebelum dimanfaatkan petani di Kabupaten Bulukumba. Pemprov menegaskan proyek tersebut bukan merupakan kewenangan pemerintah provinsi, melainkan masuk dalam kewenangan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat.

Pemprov Sulsel Tegaskan Proyek Irigasi di Bulukumba Bukan Kewenangan Provinsi

Proyek irigasi yang menjadi sorotan publik diketahui berada di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa.

Melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulawesi Selatan, Pemprov Sulsel menyampaikan perlunya meluruskan informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik terkait pembagian kewenangan pembangunan infrastruktur.

Kepala Bidang Sumber Daya Air, Misnayanti, menegaskan proyek tersebut bukan bagian dari kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kegiatan tersebut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (3/5/2026).

Kabut Asap Selimuti Gowa, Polisi Bagikan Masker ke Warga dan Pengendara

Proyek Irigasi Masuk Program Optimalisasi Lahan

Misnayanti menjelaskan, pembangunan irigasi tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang berkaitan dengan program optimalisasi lahan (oplah), mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025.

Pelaksanaan program itu dilakukan melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang sebagai representasi pemerintah pusat.

Dalam skema tersebut, pelaksanaan teknis berada pada pemerintah pusat melalui balai wilayah sungai serta pemerintah kabupaten sesuai pembagian kewenangan yang berlaku.

Pemprov Sulsel Tetap Dukung Pembangunan Pertanian

Meski proyek tersebut bukan kewenangan provinsi, Pemprov Sulsel menegaskan tetap berkomitmen mendukung percepatan pembangunan sektor pertanian dan infrastruktur pendukung melalui kolaborasi lintas pemerintahan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulawesi Selatan, Salim Basmin, menegaskan pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat maupun media.

Dapur MBG Kalukalukuang Belum Aktif, Tamsil Linrung Ajak BGN ke Lapangan

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terbuka terhadap saran, masukan, maupun kritik yang konstruktif. Namun, penyampaian informasi kepada publik perlu dilakukan secara faktual dan terverifikasi,” ujar Salim.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi serta memastikan sumber berita yang digunakan valid agar tidak memicu kesalahpahaman di ruang publik.

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik