Hukum

Golkar Belum Koordinasi dengan Nusron Terkait Kasus ATR/BPN

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan partainya menghormati dan menunggu perkembangan kasus dugaan korupsi (suap) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menanggapi dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal adanya “orang kepercayaan” Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus tersebut, Doli menyebut hal itu masih sebatas informasi awal. “Kami sepenuhnya menyerahkan proses ini kepada KPK. Kami percaya KPK adalah lembaga independen dan kredibel untuk menuntaskan ini,” ujarnya.

Doli menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan sesuai aturan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan bahwa istilah “orang kepercayaan” belum tentu berarti bertindak atas nama pihak yang memberi kepercayaan.

Hingga kini, Doli mengaku belum berkomunikasi langsung dengan Nusron Wahid, yang juga menjabat Ketua DPP Golkar bidang keagamaan dan kerohanian. Menurutnya, partai pun belum melakukan koordinasi dengan Nusron.

Ia berharap Nusron segera memberikan klarifikasi kepada publik. “Kalau memang merasa tidak terlibat, tidak melakukan apa-apa, tidak terkait dengan orang-orang yang disebutkan itu, klarifikasi saja. Sampaikan kepada publik apa adanya,” kata Doli.

Yusril Sebut Pesta Narkoba di Rutan Depok Momentum Perbaikan Lapas

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik