Polemik seleksi Imam Kelurahan di Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, mencuat setelah salah seorang calon imam, Ustadz Nasrullah Mus, mengaku dibatalkan sebagai imam terpilih hanya sehari sebelum pelantikan.
Merasa dirugikan, Nasrullah didampingi Ketua RT 005 RW 001 Kelurahan Karunrung, Asdi Arfan, mendatangi Wakil Ketua DPRD Makassar Anwar Faruq di gedung sementara DPRD Makassar, Kamis (25/6/2026), untuk menyampaikan keberatannya.
Nasrullah mengaku keputusan pembatalan tersebut dilakukan secara mendadak tanpa penjelasan resmi dari panitia seleksi.
Ia mengungkapkan dirinya tiba-tiba dikeluarkan dari grup komunikasi calon Imam Kelurahan 2026 pada Selasa siang, sehari sebelum pelantikan.
“Selasa siang saya tiba-tiba dikeluarkan dari grup Calon Imam Kelurahan 2026,” kata Nasrullah.
Merasa bingung, ia kemudian menghubungi salah satu admin grup untuk meminta penjelasan.
Dari komunikasi tersebut, Nasrullah memperoleh informasi bahwa terjadi kesalahan dalam proses input data oleh operator panitia seleksi dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Makassar.
“Saya chat admin yang kasi masuk saya di grup. Saya tanya, lalu dia bilang kalau ada salah input,” ujarnya.
Menurut informasi yang diterimanya, nilai miliknya disebut tertukar dengan nilai calon imam lainnya yang juga mengikuti seleksi di Kelurahan Karunrung.
Penjelasan tersebut justru memunculkan tanda tanya bagi Nasrullah. Ia mempertanyakan profesionalitas penyelenggara seleksi, mengingat proses yang dijalani berlangsung berjenjang mulai dari tingkat RT, kelurahan hingga tahapan akhir.
“Bagaimana bisa sekelas Bagian Kesra Pemkot Makassar bisa salah menginput. Bagaimana menjamin seleksi yang transparan dan profesional kalau begini,” katanya.
Nasrullah menegaskan dirinya telah mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai prosedur dan berharap proses penilaian dilakukan secara objektif.
“Kami ini sudah berjuang sebaik-baiknya. Kami berharap ada transparansi di sini,” ucapnya.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua DPRD Makassar Anwar Faruq mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Bagian Kesra Pemkot Makassar.
Politikus PKS itu meminta agar persoalan tersebut ditangani secara profesional dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Bahwa saya sudah memberikan warning kepada Pak Kabag Kesra untuk melakukan tugasnya dengan baik,” kata Anwar.
Meski demikian, Anwar menegaskan DPRD tidak akan mencampuri kewenangan teknis yang menjadi tanggung jawab Bagian Kesra.
“Saya tidak mau mencampuri urusan mereka. Saya sudah sampaikan ke Kabag Kesra bahwa integritas Anda dipertaruhkan,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Bagian Kesra Kota Makassar, Mohammad Syarief, belum memberikan penjelasan terkait polemik tersebut.
Saat dihubungi melalui WhatsApp pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 16.30 Wita, ia hanya menyampaikan masih mengikuti kegiatan di salah satu hotel di Makassar.
“Saya masih pertemuan di Condotel,” katanya singkat.
Nasrullah berharap Bagian Kesra dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses seleksi Imam Kelurahan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Ia menegaskan siap menerima hasil apa pun selama seluruh proses dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai hasil penilaian yang sebenarnya.
“Harapan kami, mari ikuti proses dari awal dan ikuti apa pun hasilnya. Kami siap menerima hasil apa pun, asalkan transparan dan profesional, serta hasil yang dimunculkan benar-benar sesuai dengan penilaian,” tutupnya.


