Nasional

BGN Larang Dapur MBG Gunakan MinyaKita dan Gas 3 Kg, Pelanggar Terancam Ditutup

BGN Larang Dapur MBG Gunakan MinyaKita dan Gas 3 Kg, Pelanggar Terancam Ditutup
BGN Larang Dapur MBG Gunakan MinyaKita dan Gas 3 Kg, Pelanggar Terancam Ditutup

Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat aturan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Seluruh pengelola dapur dilarang menggunakan MinyaKita, gas elpiji subsidi 3 kilogram, maupun beras SPHP dalam proses penyediaan makanan.

Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan larangan tersebut wajib dipatuhi seluruh mitra penyelenggara MBG. Menurutnya, penggunaan komoditas bersubsidi dalam program ini tidak diperbolehkan karena bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

“Ya, tidak boleh masak untuk MBG memakai MinyaKita. Kita tidak boleh memakai gas melon tiga kilo dan tidak boleh memakai beras SPHP,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Sudaryono meminta masyarakat maupun media ikut mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. Jika ditemukan dapur MBG yang masih menggunakan barang bersubsidi, BGN membuka ruang bagi publik untuk melaporkannya.

Ia menegaskan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan. Pengelola dapur yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi bertahap, mulai dari teguran hingga penghentian operasional.

Pemerintah Kembangkan AI untuk Pantau Kekayaan Wajib Pajak Tajir

“Kalau ada, misalkan awak media menemukan di sosial media, silakan dilaporkan. Dapur mana menggunakan, nanti kita akan beri surat,” katanya.

Menurut Sudaryono, sanksi tidak berhenti pada peringatan apabila pelanggaran terus berulang.

“Akan kita beri teguran surat peringatan. Kalau memang ngeyel, bandel, kita tutup,” tegasnya.

833 Dapur MBG Disuspend Permanen

Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono mengungkapkan BGN telah menjatuhkan sanksi suspend permanen terhadap 833 dapur MBG di berbagai wilayah Indonesia.

Rinciannya, sebanyak 98 dapur berada di wilayah Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di wilayah lainnya, sehingga total mencapai 833 dapur.

Dapur MBG Kalukalukuang Belum Aktif, Tamsil Linrung Ajak BGN ke Lapangan

“Yang kami suspend per hari ini yang terdiri dari 98 di wilayah 1, wilayah Sumatera, 311 di wilayah Jawa dan Madura dan wilayah 3, 424 dengan total 833,” ujarnya.

Sudaryono menjelaskan, mekanisme sanksi kali ini lebih tegas dibanding sebelumnya. Dapur yang disuspend permanen tidak lagi diperbolehkan beroperasi dan tidak akan menerima pembayaran dari pemerintah.

“Dapur yang di-suspend secara permanen itu bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend tetapi tetap dibayar. Sekarang sudah di-suspend, tutup, tidak dibayar,” pungkasnya.

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik