Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan menyuarakan kegeramannya atas dugaan praktik tidak bermoral dan beraroma koruptif dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bulukumba.
Program nasional yang seharusnya berfokus pada peningkatan gizi anak dan keadilan sosial itu, diduga justru dijadikan komoditas oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan informasi dan laporan yang diterima aliansi mahasiswa, pemilik yayasan penyelenggara MBG di Bulukumba diduga meminta setoran uang tunai sebesar Rp50 juta per dapur. Setoran tersebut disebut-sebut sebagai syarat untuk memuluskan penetapan titik pembangunan dapur MBG di sejumlah wilayah, seperti Kecamatan Bonto Bahari dan Kecamatan Herlang.
Tak hanya itu, pemilik yayasan juga diduga meminta skema bagi hasil pendapatan dapur MBG sebesar 50:50 dengan pengelola dapur.
Jika dugaan tersebut terbukti benar, aliansi mahasiswa menilai tindakan itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat Program Makan Bergizi Gratis yang digagas langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
“Program MBG bukan proyek dagang, bukan ladang pungutan, dan bukan ruang kompromi kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegas pernyataan Aliansi Mahasiswa Sulsel.
Mereka menilai, setiap bentuk permintaan setoran, apalagi dengan nominal fantastis, merupakan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merusak kepercayaan publik dan menghambat pemerataan pembangunan dapur MBG di daerah.
Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Sulsel, Ibnu Saputra, saat dimintai keterangan oleh awak media menyampaikan bahwa praktik semacam ini sangat merugikan masyarakat.
“Jika benar terjadi, ini tidak hanya mencederai integritas program nasional, tapi juga mengorbankan hak anak-anak yang seharusnya menerima manfaat MBG secara adil dan transparan,” ujar Ibnu.
Atas dugaan tersebut, Aliansi Mahasiswa Sulsel menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:
- Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel segera melakukan penyelidikan dan pengusutan tuntas atas dugaan permintaan setoran Rp50 juta per dapur MBG.
- Mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera memberhentikan atau mem-blacklist yayasan yang diduga terlibat praktik jual beli titik dapur MBG di Kabupaten Bulukumba.
- Mengusut tuntas dugaan permintaan bagi hasil 50:50 antara pemilik yayasan dan pengelola dapur MBG yang dinilai mencederai tujuan mulia program Presiden RI.
Aliansi Mahasiswa Sulsel menegaskan penolakan keras terhadap segala upaya menjadikan program kerakyatan sebagai alat pemerasan dan kepentingan kelompok.
Dalam waktu dekat, Ibnu Saputra juga menyatakan pihaknya akan melaporkan dugaan praktik tersebut secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. (Ridwan)


