MAROS – Ratusan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kabupaten Maros menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (25/2/2026) pagi.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas penghapusan jasa upah guru PAUD dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdikbud Maros Tahun 2026.
Meski diguyur hujan, para guru tetap bertahan di halaman kantor dinas yang berlokasi di Jalan Asoka No.3, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale. Mereka mengenakan jas hujan sambil membawa poster berisi berbagai tuntutan.
Secara bergantian, para guru menyampaikan orasi dan meminta kejelasan terkait hilangnya alokasi upah guru PAUD dalam DPA tahun anggaran 2026.
Salah satu poster yang mencuri perhatian bertuliskan “Mutasi Dia…..Menakutkan”. Poster lainnya menyoroti kebijakan anggaran pendidikan. “Bagaimana anak-anak bisa maju kalau dana pendidikan selalu dipangkas, administrasi dituntut terus,” tulis seorang guru.
Ketua Forum PAUD Maros, Fitriani, mengatakan alokasi upah guru PAUD memang sudah tidak lagi tercantum dalam DPA Disdikbud Maros tahun 2026.
“Per tahun 2026, upah PAUD di DPA Dikbud sudah hilang,” ujarnya di sela aksi.
Menurut Fitriani, kondisi tersebut membuat ratusan guru resah karena upah itu menjadi salah satu sumber penghasilan utama setiap bulan. Ia menyebutkan, sekitar 700 guru PAUD terdampak akibat tidak adanya alokasi anggaran tersebut.
Ia menjelaskan, selama ini besaran upah yang diterima guru berbeda-beda, tergantung jenjang dan status lembaga tempat mengajar.
Untuk TK Negeri, guru menerima Rp1 juta per bulan. Guru TK swasta menerima Rp700 ribu per bulan. Guru Kelompok Bermain menerima Rp600 ribu per bulan, sementara Kader PAUD Holistik Integratif memperoleh Rp500 ribu per bulan.
Fitriani menuturkan, pihaknya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Maros guna meminta penjelasan atas persoalan tersebut. Dalam RDP itu, para guru berharap ada solusi terkait keberlanjutan pembayaran upah mereka.
Namun hingga kini, belum ada kepastian mengenai nasib pembayaran upah guru PAUD tersebut.
“Tapi belum ada kepastian,” katanya.
Ia menegaskan, jika aspirasi mereka tidak mendapat respons di tingkat daerah, pihaknya akan membawa persoalan itu ke Kementerian Pendidikan untuk mencari solusi dan kejelasan lebih lanjut.
Sementara itu, Irma, salah satu guru PAUD asal Kecamatan Bontoa, mengaku sangat terpukul dengan hilangnya alokasi upah tersebut. Menurutnya, honor yang selama ini diterima memang tidak besar, namun sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Memang tidak seberapa, tapi itu sangat berarti bagi kami. Kami tetap mengajar dengan penuh tanggung jawab,” ujar Irma.
“Jadi kami berharap ada kebijakan yang berpihak pada guru PAUD,” imbuhnya.


