Sejumlah guru SD dan SMP di Kabupaten Sidenreng Rappang mempertanyakan tarif registrasi pelatihan STEM sebesar Rp1,5 juta per peserta. Pelatihan yang digelar Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara itu dijadwalkan berlangsung 19–24 Oktober 2026 di Aula Kampus Universitas Ichsan Sidrap.
Keluhan muncul karena materi pelatihan dinilai bukan hal baru. Seorang guru yang enggan disebut namanya mengaku keberatan dengan biaya tersebut. “Ini mahal, Pak. Apalagi materinya sudah sering kita dapatkan. Tapi, namanya perintah atasan, ya kita ikut saja,” ujarnya.
Guru itu mengaku mengikuti kegiatan setelah mendapat arahan dari koordinator wilayah kecamatan. Namun, mekanisme penugasan masih perlu dijelaskan, termasuk apakah keikutsertaan bersifat wajib atau sekadar imbauan.
Sorotan menguat jika melihat estimasi peserta. Pelatihan direncanakan diikuti sekitar 150 peserta per gelombang dalam dua gelombang. Dengan asumsi seluruh 300 peserta membayar Rp1,5 juta, total dana yang berpotensi terkumpul mencapai Rp450 juta. Angka ini merupakan estimasi berdasarkan tarif dan jumlah peserta, bukan konfirmasi dana yang telah diterima penyelenggara.
Nilai itu memunculkan pertanyaan soal rincian penggunaan anggaran. Publik perlu mengetahui alokasi untuk narasumber, penyusunan materi, fasilitas, konsumsi, sertifikat, modul, seminar kit, serta kebutuhan operasional lainnya. Informasi yang tersedia menyebut peserta memperoleh materi pelatihan, sertifikat, seminar kit, modul, dan konsumsi. Namun, rincian lengkap komponen pembiayaan belum diperoleh sehingga kewajaran tarif belum dapat dinilai secara objektif.
Persoalan lain yang perlu kejelasan adalah sumber pembiayaan. Informasi awal menyebut pembayaran peserta dikaitkan dengan dana Bantuan Operasional Sekolah. Sumber dana itu masih perlu dipastikan melalui dokumen pembayaran dan keterangan resmi sekolah. Jika memang menggunakan dana BOS, pengelolaannya perlu dijelaskan terbuka, termasuk kesesuaiannya dengan perencanaan anggaran sekolah dan ketentuan penggunaan dana yang berlaku.
Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter pada Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap, Musdadi, menyampaikan pihaknya telah mengetahui kegiatan tersebut. Saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/10/2026), ia menjelaskan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang sedang dalam proses penyusunan nota kesepahaman dengan yayasan.
Mengenai tarif registrasi, Musdadi menyebut angka Rp1,5 juta per peserta berdasarkan informasi yang diterima. Menurutnya, penilaian mahal atau tidaknya biaya perlu mempertimbangkan materi, narasumber, fasilitas, hingga durasi kegiatan. Untuk rincian lebih lengkap, ia menyarankan konfirmasi langsung kepada pihak yayasan selaku penyelenggara.
Status kerja sama antara pemerintah daerah dan yayasan juga perlu diperjelas, mengingat MoU disebut masih dalam proses penyusunan. Kondisi itu tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran, tetapi dasar pelaksanaan dan bentuk keterlibatan masing-masing pihak perlu disampaikan transparan.
Di sisi lain, peningkatan kompetensi guru melalui pendekatan STEM patut didukung. Pendekatan ini mengintegrasikan sains, teknologi, rekayasa, dan matematika untuk mendorong pembelajaran lebih kontekstual serta mengembangkan kemampuan berpikir kritis peserta didik. Namun, keberhasilan pelatihan tidak cukup diukur dari jumlah peserta atau sertifikat. Perlu kejelasan mengenai kompetensi yang diperoleh guru dan penerapannya dalam proses belajar mengajar.
Hingga berita ini disusun, penjelasan langsung dari Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara mengenai dasar penetapan tarif, rincian biaya, dan mekanisme pembayaran belum diperoleh. Keterangan dari pihak sekolah mengenai sumber pembiayaan dan mekanisme penugasan guru juga diperlukan agar persoalan ini dapat dinilai menyeluruh.
Transparansi menjadi penting agar kegiatan peningkatan mutu pendidikan benar-benar memberi manfaat bagi guru dan peserta didik. Pertanyaan yang perlu dijawab bukan semata-mata apakah biaya tersebut mahal, melainkan bagaimana tarif ditetapkan, dari mana sumber pembiayaannya, serta apa hasil konkret dari kegiatan tersebut. Pihak yayasan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap, maupun sekolah terkait perlu diberi ruang menyampaikan klarifikasi agar informasi tetap berimbang.


