Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kini memiliki wajah baru. Satria Sammana resmi dilantik sebagai Komisioner Pengganti Antar Waktu (PAW) KPU Pangkep untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2023–2028.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (20/7/2026). Prosesi tersebut digelar secara daring oleh KPU RI dan berlangsung bersamaan dengan pelantikan komisioner PAW KPU Kota Palopo.
Usai dilantik, Satria menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia berharap dapat menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi integritas.
“Alhamdulillah, terima kasih atas dukungan dan doanya, terima kasih keluarga besar dan teman-teman. Doakan saya, bimbing saya, insyaallah amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab saya ke depan,” ujar Satria.
Bergabungnya Satria di jajaran komisioner KPU Pangkep diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga penyelenggara pemilu di daerah tersebut, khususnya dalam mempersiapkan berbagai tahapan pemilu dan pemilihan mendatang.
Satria dikenal memiliki pengalaman panjang di dunia pemerintahan maupun politik. Sebelum dipercaya menjadi komisioner KPU, ia berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Pangkep.
Pengalaman di lingkungan eksekutif dan legislatif itu dinilai menjadi modal penting dalam memahami tata kelola pemerintahan, regulasi, serta dinamika politik di daerah.
Selain itu, Satria juga dikenal sebagai adik kandung mantan Wakil Bupati Pangkep dua periode, Syahban Sammana. Meski demikian, pelantikannya sebagai komisioner PAW dilakukan melalui mekanisme yang ditetapkan KPU RI.
Satria Sammana mengisi kursi komisioner yang sebelumnya ditinggalkan salah seorang anggota KPU Pangkep yang tersandung persoalan hukum. Dengan pelantikan tersebut, komposisi pimpinan KPU Pangkep kembali lengkap untuk melanjutkan pelaksanaan tugas hingga akhir masa jabatan periode 2023–2028.


