JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.
Usulan tersebut diajukan karena pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah dinilai masih berada di bawah kebutuhan ideal institusi.
Saat ini, pagu indikatif Polri untuk 2027 yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sebesar Rp118 triliun.
Sementara itu, kebutuhan ideal anggaran Polri diperkirakan mencapai Rp184,1 triliun.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Dedi Prasetyo, mengatakan dukungan anggaran menjadi faktor penting dalam memenuhi kebutuhan organisasi dan sumber daya.
Anggaran tersebut dibutuhkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program dan target institusi.
“Pagu indikatif Polri untuk Tahun Anggaran 2027 masih di bawah kebutuhan ideal anggaran yang diusulkan Polri,” kata Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dedi menjelaskan, pada Februari 2026 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengajukan kebutuhan anggaran Polri tahun 2027 sebesar Rp178,6 triliun kepada pemerintah.
Namun, setelah dilakukan rasionalisasi dengan memperhitungkan kenaikan harga bahan bakar minyak dan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kebutuhan anggaran meningkat menjadi Rp184,1 triliun.
Dengan pagu indikatif sebesar Rp118 triliun, Polri masih membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp66,1 triliun.
Menurut Dedi, usulan tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat transformasi Polri menjadi institusi yang semakin profesional dan adaptif terhadap perubahan.
Sejumlah faktor menjadi dasar pengajuan tambahan anggaran, mulai dari perkembangan lingkungan strategis global, regional, dan nasional hingga meningkatnya tantangan teknologi informasi dan keamanan siber.
Polri juga mempertimbangkan kebutuhan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penguatan penegakan hukum untuk mendukung program Asta Cita pemerintah.
Dari total tambahan anggaran yang diusulkan, porsi terbesar dialokasikan untuk belanja modal sebesar Rp40,6 triliun.
Anggaran tersebut direncanakan untuk pengadaan kendaraan listrik bagi pelayanan masyarakat dan kendaraan khusus Korps Brimob Polri.
Selain itu, anggaran akan digunakan untuk pembangunan markas komando Polda, Polres, Polsek, serta pos polisi di wilayah perbatasan.
Polri juga berencana membangun rumah dinas anggota dan mengadakan peralatan khusus sebagai bagian dari persiapan pengamanan Pemilu 2029.
Dedi berharap Komisi III DPR RI dapat mempertimbangkan penyesuaian maupun penambahan anggaran berdasarkan kebutuhan yang telah diajukan Polri.
“Kiranya hasil rapat kerja ini dapat mempertimbangkan penyesuaian maupun penambahan anggaran berdasarkan usulan kebutuhan anggaran,” ujarnya.


