Pembangunan Stadion Sudiang, Makassar, terancam kembali tersendat setelah Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) mengancam menghentikan pekerjaan jika persoalan lahan tidak segera diselesaikan.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Sultan Tajang, meminta Pemerintah Provinsi Sulsel segera mengambil langkah konkret agar proyek senilai Rp674,9 miliar itu tidak berhenti. “Jangan sampai perjuangan dua tahun menghadirkan Stadion Sudiang sia-sia hanya karena persoalan yang bisa diselesaikan pemerintah,” ujarnya, Senin (14/9/2026).
Kepala Satker Prasarana Strategis Sulsel KemenPU, Iwan, mengungkapkan pekerjaan beberapa kali terganggu akibat klaim ahli waris lahan. Bahkan, akses proyek sempat digembok oleh ahli waris Agus Bustam yang menuntut sisa ganti rugi sebesar Rp18 miliar.
Agus menyebut pihaknya telah menerima Rp10 miliar, namun masih ada kewajiban yang belum dibayar sesuai putusan pengadilan. “Segera bayarkan lokasi kami, karena ini perintah UU,” tegasnya.
Sultan menilai Pemprov Sulsel memiliki peran penting memastikan kesiapan lahan. Ia meminta komunikasi dengan KemenPU diperkuat agar pembangunan tidak terhenti. “Ini bukan sekadar bangunan stadion, tapi mimpi masyarakat Sulsel yang sudah lama menunggu fasilitas olahraga representatif,” katanya.
Pembangunan fisik Stadion Sudiang dimulai awal 2026 dan ditargetkan rampung pada 2027. Saat ini, tribun utara, barat, dan timur sudah mencapai lantai 4, sementara tribun selatan masih terhambat akibat sengketa lahan.


