Pendidikan

Kepsek SMPN di Toraja Larang Siswi Pakai Jilbab, Disdik Siapkan Sanksi

Kepsek SMPN di Toraja Larang Siswi Pakai Jilbab, Disdik Siapkan Sanksi
Kepsek SMPN di Toraja Larang Siswi Pakai Jilbab, Disdik Siapkan Sanksi

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengecam tindakan Kepala SMP Negeri 2 Bonggakaradeng, Naomi, yang diduga melarang siswinya mengenakan jilbab di sekolah.

Disdik Tana Toraja memastikan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti. Naomi juga terancam dikenakan sanksi atas tindakan yang dinilai tidak sejalan dengan semangat toleransi di daerah tersebut.

Kepala Disdik Tana Toraja Andarias Lebang mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari Naomi terkait persoalan tersebut. Pemeriksaan juga akan kembali dilakukan dengan melibatkan sejumlah saksi dan siswa.

“Perbuatan kepala sekolah itu sangat kita sesalkan sekali. Kami pastikan akan bertindak tegas dan kami akan panggil kepala sekolahnya,” ujar Andarias kepada detikSulsel, Rabu (27/7/2026).

Menurut Andarias, pihaknya sebelumnya telah memanggil Naomi untuk memberikan klarifikasi pada Selasa (26/7). Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan kembali pada Kamis (28/7).

Polisi Tangkap Dua Remaja Terkait Tawuran Sinassara-Buloa, Satu Diduga Janjikan Rp100 Ribu

“Kemarin kita sudah panggil yang bersangkutan dan besok kita panggil lagi bersama saksi dan para siswa. Jadi kesimpulannya besok terkait sanksi apa yang akan diambil karena itu ada aturannya,” jelasnya.

Disdik Sebut Berpotensi Langgar Etik

Andarias menilai tindakan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, larangan terhadap siswi mengenakan jilbab dapat mencederai nilai toleransi antarumat beragama yang selama ini dijaga masyarakat Tana Toraja.

Ia juga menduga tindakan Naomi berpotensi masuk dalam pelanggaran etik sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Jadi ini menjadi pembelajaran bagi PNS agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma. Bukan hanya PNS, siapapun itu tidak boleh mencederai toleransi apalagi kita di Toraja sangat kental dengan toleransi dan itu kita rawat turun temurun,” tegas Andarias.

Disdik Tana Toraja kini masih mengumpulkan keterangan sebelum menentukan bentuk sanksi yang akan diberikan kepada kepala sekolah tersebut.

49 Kandang Babi Tanpa Izin di Panaikang Makassar Dibongkar, Warga Keluhkan Limbah dan Bau

Kepsek Akui Salah dan Minta Maaf

Sementara itu, Naomi mengaku telah menyampaikan permintaan maaf atas persoalan tersebut. Ia menyebut persoalan itu telah dibicarakan dengan sejumlah pihak, termasuk orang tua siswi dan pemerintah daerah.

Naomi juga mengaku telah berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait persoalan tersebut.

“Saya sudah ketemu Pak Sekda, Pak Wakil (Bupati), dan telepon Ketua MUI. Saya sudah minta maaf dan tidak akan mengulanginya lagi. Saya juga sudah ketemu orang tua siswa di sekolah,” ujar Naomi.

Siswi Berjilbab Disebut Dilarang Ikut Gerak Jalan

Persoalan ini mencuat setelah Naomi diduga melarang siswi mengenakan jilbab setelah upacara kenaikan bendera pada Senin (27/7/2026).

Bukan hanya soal penggunaan jilbab di lingkungan sekolah, sejumlah siswi yang mengenakan hijab juga disebut tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan gerak jalan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI.

Dosen di Makassar Ditangkap, Tipu Warga Tarakan Rp550 Juta dengan Janji Lolos Fakultas Kedokteran

“Semua yang pakai hijab dilarang pakai hijab. Kami yang 7 orang juga tidak dibolehkan ikut gerak jalan 17 Agustus kalau masih pakai hijab,” ungkap salah seorang siswi.

Disdik Tana Toraja kini akan kembali memeriksa pihak-pihak terkait sebelum menentukan langkah lebih lanjut terhadap kepala SMP Negeri 2 Bonggakaradeng.

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik