Hukum

Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik, Dokumen Proyek Smart Library Rp13 Miliar Disita

Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel melakukan penggeledahan di ruang Bidang SMA Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Rabu (17/6/2026), terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan perpustakaan digital.
Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel melakukan penggeledahan di ruang Bidang SMA Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Rabu (17/6/2026), terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan perpustakaan digital.

MAKASSAR – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (17/6/2026).

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Perpustakaan Digital atau Bookless Library/Smart Library pada Tahun Anggaran 2022.

Penyidik memusatkan penggeledahan di ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA). Proses tersebut dimulai sekitar pukul 10.30 Wita dan masih berlangsung hingga pukul 14.32 Wita.

Sejumlah pegawai terlihat keluar masuk ruangan. Penggeledahan turut disaksikan oleh pegawai Dinas Pendidikan Sulsel.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital.

Polisi Tangkap Dua Remaja Terkait Tawuran Sinassara-Buloa, Satu Diduga Janjikan Rp100 Ribu

“Langkah hukum ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital atau Bookless Library Tahun Anggaran 2022,” ujar Soetarmi.

Penggeledahan dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, bersama tim penyidik Pidsus.

Dalam kegiatan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek. Dokumen tersebut meliputi dokumen perencanaan kegiatan, kontrak pengadaan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja, serta dokumen pendukung lainnya.

Rachmat mengatakan dokumen yang diamankan akan digunakan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.

“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai ketentuan hukum,” katanya.

49 Kandang Babi Tanpa Izin di Panaikang Makassar Dibongkar, Warga Keluhkan Limbah dan Bau

Penyidik kini masih meneliti dokumen yang telah disita. Selain mendalami peran masing-masing pihak, Kejati Sulsel juga menelusuri aliran anggaran dalam proyek tersebut.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa puluhan kepala SMA negeri di Sulawesi Selatan. Mereka dimintai keterangan karena sekolah yang dipimpin menjadi penerima program Smart Library.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses perencanaan, pengadaan, distribusi, hingga pemanfaatan fasilitas perpustakaan digital tersebut.

“Sejauh ini sudah puluhan kepala sekolah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek perpustakaan digital pada Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan tahun anggaran 2022–2023. Namun, jumlah pastinya kami belum tahu,” jelas Soetarmi.

Selain kepala sekolah, penyidik juga telah memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad. Keterangan para saksi diperlukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Dosen di Makassar Ditangkap, Tipu Warga Tarakan Rp550 Juta dengan Janji Lolos Fakultas Kedokteran

Dari pendalaman sementara, penyidik menemukan indikasi bahwa sejumlah sekolah belum memanfaatkan fasilitas perpustakaan digital secara optimal.

Temuan tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan untuk mencocokkan antara penggunaan anggaran, distribusi fasilitas, dan hasil pelaksanaan program di sekolah penerima.

Program Smart Library diperuntukkan bagi 123 SMA negeri di Sulawesi Selatan. Anggarannya berasal dari APBD Sulsel Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Pada 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp3,4 miliar. Pada tahun berikutnya, anggaran kembali dialokasikan dengan nilai lebih dari Rp9 miliar.

Dengan demikian, total anggaran proyek tersebut mencapai lebih dari Rp13 miliar.

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik