Pengurus Besar Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (PB KKMB) menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Bulukumba yang dinilai belum mendapat penanganan serius dari aparat penegak hukum.
Sorotan tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi yang digelar di Mapolres Bulukumba, Senin (30/3/2026).
Soroti Tambang Ilegal yang Diduga Lama Beroperasi
Dalam aksinya, PB KKMB mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal galian C di Bulukumba semakin marak. Salah satu pihak yang diduga terlibat, berinisial H.A, disebut telah lama beroperasi dengan skala besar.
Menurut mereka, kondisi ini seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas. Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan konkret.
Muncul Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
Situasi kian memanas setelah muncul pernyataan dari pihak yang diduga terlibat, yang menyebut adanya indikasi setoran kepada oknum anggota Tipiter Polres Bulukumba.
Dugaan tersebut disebut sebagai bentuk “stimulus” agar aktivitas ilegal dapat terus berjalan tanpa hambatan. Pernyataan ini memicu keresahan publik dan menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
PB KKMB: Jika Benar, Ini Pengkhianatan Hukum
PB KKMB menilai, jika dugaan tersebut terbukti, maka hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap hukum dan kepercayaan masyarakat.
Aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum justru diduga terlibat dalam praktik yang melanggengkan aktivitas ilegal.
Kriminalitas Lain Ikut Disorot
Selain tambang ilegal, PB KKMB juga menyoroti maraknya praktik perjudian sabung ayam dan kasus pencurian di Bulukumba.
Kondisi ini dinilai memperkuat anggapan publik bahwa telah terjadi pembiaran sistematis, sehingga memicu menurunnya kepercayaan terhadap kinerja kepolisian setempat.
Ancam Lapor ke Polda Sulsel
PB KKMB menegaskan akan melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Selatan apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas dan transparan dari Polres Bulukumba.
Mereka juga menyatakan siap menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk tekanan moral dan kontrol sosial terhadap aparat.
Seruan Kawal Kasus
PB KKMB mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini demi tegaknya supremasi hukum di Bulukumba.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ketika hukum tidak lagi berdiri tegak, maka rakyatlah yang akan bersuara. Bulukumba harus bebas dari aktivitas yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Jenderal Lapangan aksi, Ridwan Alkharismi.


