Megapolitan

Ironi Parkir Liar di Jalan Bawakaraeng Makassar

Ironi Parkir Liar di Jalan Bawakaraeng Makassar
Parkir Liar kembali muncul di jalan bawakaraeng Makassar (Foto: makassar_iinfo)

MAKASSAR, Pemandangan ironis kembali terlihat di Jalan Bawakaraeng, Kota Makassar, Selasa pagi (9/6/2026). Di tengah upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, keberadaan juru parkir liar justru disebut masih bebas beroperasi.

Situasi itu terjadi sekitar pukul 07.00 WITA. Petugas Dishub Makassar terlihat menggembok sejumlah kendaraan yang terparkir di area terlarang. Namun di saat bersamaan, jukir liar disebut masih aktif mengarahkan pengendara untuk memarkirkan kendaraannya di lokasi yang sebenarnya tidak diperbolehkan.

Akibatnya, sejumlah pengendara yang tidak mengetahui aturan parkir di kawasan tersebut menjadi korban. Mereka mengikuti arahan jukir liar karena mengira lokasi itu aman untuk parkir.

Namun setelah kendaraan ditinggalkan, petugas Dishub datang melakukan penindakan. Kendaraan yang berada di zona terlarang kemudian digembok karena dianggap melanggar aturan parkir.

Kondisi ini membuat pengendara merasa dirugikan dua kali. Selain harus membayar denda akibat kendaraan digembok, mereka juga sebelumnya sudah membayar uang parkir kepada jukir liar yang mengarahkan mereka ke lokasi tersebut.

Kabut Asap Selimuti Makassar, Wali Kota Appi Perintahkan Pembagian Masker Gratis

Persoalan ini dinilai sebagai lingkaran masalah yang terus berulang. Jukir liar mengarahkan pengendara ke zona terlarang, pengendara mengikuti karena tidak tahu, lalu kendaraan digembok oleh petugas. Sementara jukir liar tetap mendapat uang dan pergi tanpa tanggung jawab.

Keberadaan jukir liar di Jalan Bawakaraeng pun kembali menjadi sorotan. Banyak pihak mempertanyakan mengapa penindakan hanya menyasar kendaraan yang parkir sembarangan, sementara jukir liar yang diduga menjadi pemicu pelanggaran masih bebas beraksi.

Padahal, pengendara yang menjadi korban merasa tidak sepenuhnya memahami bahwa lokasi tersebut merupakan zona larangan parkir. Mereka mengaku hanya mengikuti arahan jukir di lapangan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait koordinasi penertiban parkir di Kota Makassar. Dishub Makassar diminta tidak hanya menggembok kendaraan, tetapi juga menindak tegas jukir liar yang diduga sengaja menjebak pengendara.

Jika tidak diberantas secara menyeluruh, praktik ini dikhawatirkan terus merugikan masyarakat. Pengendara akan terus menjadi pihak yang paling dirugikan, sementara jukir liar tetap bebas mencari keuntungan dari ketidaktahuan warga.

Polisi Tangkap Dua Remaja Terkait Tawuran Sinassara-Buloa, Satu Diduga Janjikan Rp100 Ribu

Penertiban parkir di kawasan padat seperti Jalan Bawakaraeng dinilai perlu dilakukan lebih tegas dan menyasar akar masalah. Bukan hanya kendaraan yang melanggar, tetapi juga pihak yang mengarahkan pengendara ke lokasi terlarang.

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Makassar bersama Dishub dan aparat terkait segera mengambil langkah konkret. Jukir liar yang masih beroperasi di zona terlarang perlu ditertibkan agar tidak lagi ada pengendara yang menjadi korban jebakan parkir liar.

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik