Megapolitan

Dishub Tertibkan 25 Motor, Tilang ETLE Menanti

Dishub Tertibkan 25 Motor, Tilang ETLE Menanti
Dishub Tertibkan 25 Motor, Tilang ETLE Menanti

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menertibkan parkir liar di depan SD Sudirman, Senin (28/9/2026) pagi. Sebanyak 25 motor diangkut menggunakan truk Dishub dan diberikan sanksi tilang elektronik (ETLE).

Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi Dishub Makassar, Irwan Sampeang, mengatakan penertiban dilakukan setelah menerima banyak aduan masyarakat. “Memang kita sering menerima laporan masyarakat mengenai parkir bahu jalan di lokasi ini,” ujarnya.

Irwan menegaskan di lokasi sudah terpasang tanda larangan parkir, namun masih sering diabaikan pengendara. “Motor yang parkir sembarangan kita angkut ke Losari untuk diberikan sanksi tilang ETLE. Tilang ini akan muncul saat pembayaran pajak kendaraan,” jelasnya.

Menurutnya, penertiban dilakukan untuk memberi efek jera agar masyarakat tidak lagi meremehkan aturan parkir. “Orangnya harus datang ke tempat kita untuk disanksi tilang, baru motornya dilepaskan,” tegas Irwan.

Dishub berharap penertiban rutin dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketertiban umum. “Parkir sembarangan adalah bagian dari ketertiban umum. Kita ingin masyarakat semakin sadar,” tambahnya.

Kabut Asap Selimuti Makassar, Wali Kota Appi Perintahkan Pembagian Masker Gratis

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik