GORONTALO – Direktur RSUD dr Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo, Fitriyanto Rajak, digerebek bersama seorang staf wanita di sebuah rumah di Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Rabu (16/9/2026). Penggerebekan yang viral di media sosial itu dilakukan polisi setelah menerima laporan dari suami staf tersebut melalui call center 110.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Marupa Sagala menjelaskan, penggerebekan dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan perselingkuhan. “Ada pengaduan permintaan bantuan masyarakat karena ada istrinya, diduga ada perselingkuhan di rumah itu,” ujarnya, Minggu (20/9/2026).
Menindaklanjuti kejadian itu, Pemprov Gorontalo memberhentikan sementara Fitriyanto dari jabatannya sebagai direktur RSUD. Staf wanita yang bersamanya juga dinonaktifkan sementara. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S Otoluwa, membenarkan keputusan tersebut.
“Ya agar pemeriksaan berjalan lancar, dan manajemen RS berjalan dengan baik, maka dr Fitriyanto Rajak dibebaskan dari tugas sebagai direktur. Karena itu, harus ada pejabat pelaksana harian,” jelas Anang. Pemprov menunjuk Jeane Istanti Dalie sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSUD Hasri Ainun Habibie.
Anang menambahkan, tim pemeriksa gabungan telah dibentuk untuk mengusut dugaan pelanggaran disiplin kepegawaian. Surat panggilan pemeriksaan juga sudah disampaikan kepada Fitriyanto. “Pemprov sudah membentuk tim pemeriksa gabungan untuk memastikan apakah terbukti ada pelanggaran etik dan disiplin ASN,” tegasnya.


