Daerah

Aktivis Ultimatum Polda Sulsel, Ancam Demo Besar jika Tambang Galian C Ilegal di Takalar Tak Ditertibkan

Aktivis Ultimatum Polda Sulsel, Ancam Demo Besar jika Tambang Galian C Ilegal di Takalar Tak Ditertibkan
Aktivis Ultimatum Polda Sulsel, Ancam Demo Besar jika Tambang Galian C Ilegal di Takalar Tak Ditertibkan

Desakan agar aparat penegak hukum bertindak terhadap dugaan tambang galian C ilegal di Kabupaten Takalar semakin menguat. Pemerhati lingkungan Sulawesi Selatan, Ilham Amri, bahkan melayangkan ultimatum kepada Polda Sulsel agar segera melakukan penertiban sebelum aksi demonstrasi digelar pekan depan.

Menurut Ilham, aktivitas penambangan pasir yang diduga tidak memiliki izin usaha maupun dokumen lingkungan masih berlangsung di sejumlah titik, terutama di Kelurahan Bontorita dan Kelurahan Manongkoki, Kecamatan Polongbangkeng Utara.

Ia menilai praktik tersebut tidak hanya berpotensi melanggar aturan pertambangan, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan serta merugikan masyarakat sekitar apabila terus dibiarkan.

“Tambang-tambang ini sudah lama beroperasi. Kami mempertanyakan mengapa sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” ujar Ilham Amri, Jumat (10/7/2026).

Ilham menduga sejumlah lokasi penambangan tersebut beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi syarat utama kegiatan pertambangan.

Kabut Asap Selimuti Gowa, Polisi Bagikan Masker ke Warga dan Pengendara

Karena itu, ia meminta Polda Sulsel segera melakukan inspeksi lapangan sekaligus menindak seluruh aktivitas tambang yang terbukti melanggar ketentuan.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan tanpa membedakan pelaku maupun lokasi tambang.

Apabila tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, pihaknya memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel sebagai bentuk protes terhadap dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal.

“Kalau tidak ada tindakan, kami akan menggelar aksi besar-besaran di depan Polda Sulsel. Lingkungan tidak boleh terus menjadi korban,” tegasnya.

Selain Kabupaten Takalar, Ilham juga meminta aparat menaruh perhatian terhadap aktivitas tambang galian C di Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.

Dapur MBG Kalukalukuang Belum Aktif, Tamsil Linrung Ajak BGN ke Lapangan

Ia menyebut wilayah tersebut juga diduga menjadi lokasi maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin sehingga perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Kami meminta seluruh tambang yang tidak memiliki izin ditindak tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terkait tudingan maraknya aktivitas tambang galian C yang diduga tidak berizin di Kabupaten Takalar maupun Kabupaten Gowa.

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik