Bupati Gowa, Husniah Talenrang menjelaskan soal ribut-ribut gagalnya ratusan pegawai yang dijadikan PPPK paruh waktu.
Husniah menjelaskan, ratusan pegawai tersebut bukan cuma dari kalangan guru, melainkan ada juga dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
“Ada hal-hal yang tidak memenuhi syarat sehingga meskipun kerja 15 tahun bahkan lebih dari itu tidak mendapatkan atau tidak terdata di pemerintah,” ujar Husniah, saat ditemui di Makassar, pada Senin (12/1/2026).
Kendati demikian, Husniah tetap berupaya untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Karena ini adalah keputusan pusat dalam hal ini MenpanRB dan BKN. Pemerintah daerah berkewajiban untuk menampung dan menyalurkannya, untuk eksekusinya kita tunggu apa keputusannya ke depan,” kata Husniah.
Untuk solusi sementaranya, Husniah masih terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah pusat. Utamanya, kata Husniah, untuk tanggungan pembiayaan penggajian.
“Namun kalau dibebankan kepada pemerintah seperti kita dengar bersama tadi pemerintah daerah tidak bisa untuk menyelesaikannya sekarang. Di tengah efisiensi ini saya bersyukur Kabupaten Gowa masih bisa meng-cover tenaga PPPK-nya dibandingkan daerah lain yang bukan cuma mengurangi bahkan merumahkan tenaga PPPK lainnya karena tidak ada anggaran untuk membayar mereka,” beber Husniah.
Seperti diketahui, Pemerintah Gowa memang baru saja mengangkat 3.942 tenaga PPPK paruh waktu pada awal Januari 2026.
Disinggung perihal masih ada beberapa tenaga pendidik yang tetap mengajar, meski berstatus non-pegawai pemerintah maupun honorer, Husniah memberi apresiasi.
“Memang mereka masih ingin mengabdi karena kecintaannya kepada profesi masing-masing baik tenaga kesehatan pendidikan dan lainnya,” katanya.
“Intinya kami tetap berupaya memperjuangkan mereka, kepada pemerintah pusat. Karena memang ada hal administrasi dari pusat yang tidak terselesaikan, tidak memenuhi syarat,” imbuhnya.
Perihal data yang mengakibatkan ratusan honorer sebelumnya gagal dijadikan sebagai PPPK Paruh Waktu, Husniah menyebut akan terus menelusuri hal itu ke pihak berwenang.
“Itu bagian teknis yang tentunya kita akan telusuri di kementerian Menpan RB dan BKN, mudah-mudahan bisa dibantu. Kasihan tenaga honorer kita yang sudah mengabdi lama bahkan puluhan tahun,” jelasnya.


