Jangan naif dengan mengira runtuhnya nilai tukar Rupiah berdampak setara bagi semua orang. Ketika Dollar membumbung tinggi, kaum borjuis tidak pernah meratap. Sebaliknya, mereka justru sedang berdansa di atas ketidakpastian.
Jauh sebelum badai mata uang memuncak, mereka telah memutar instrumen finansial—menukar Rupiah ke Dollar, lalu mengonversinya kembali saat nilai tukar berada di titik kulminasi keuntungan.
Ini bukan sekadar krisis; ini adalah musim panen bagi para spekulan.
Saat ekonomi melambat, hukum rimba berlaku: siapa yang kuat akan menguasai, siapa yang lemah akan tereliminasi. Para kapitalis besar tidak hanya menimbun komoditas, mereka melahap aset beserta gudang-gudangnya.
Di titik ini, pengusaha mikro dan pelaku bisnis pas-pasan terkubur dalam kebangkrutan, sementara para spekulan properti bangkit menjadi penguasa baru dengan membeli aset rampasan lewat jalur lelang.
Mari jujur pada realita: proteksi regulasi terhadap UMKM di negeri ini sering kali berakhir sebagai sekadar omon-omon politik—retorika manis tanpa realisasi konkret. Lihat saja anomali yang terjadi di Sulawesi Selatan.
Sebuah pabrik semen lokal yang skalanya tak seberapa pun harus takluk di bawah penetrasi korporasi raksasa. Ketika distribusinya dilebur ke dalam gurita Semen Indonesia, kedaulatan pasar lokal langsung sirna.
Skema indikasinya selalu abu-abu: jika bisnis itu diklaim untung, ke mana aliran profitnya mengalir? Jika disebut rugi, ke mana perginya modal dan aset yang menguap itu?
Pada akhirnya, dalam kapitalisme yang ugal-ugalan ini, rakyat kecil dipaksa pasrah seraya bergumam: Wallahu a’lam bish-shawab—hanya Tuhan yang tahu ke mana keadilan itu pergi


