Ekonomi

WFH Segera Diumumkan! Pemerintah Siapkan Kebijakan, Berlaku untuk ASN

WFH Segera Diumumkan! Pemerintah Siapkan Kebijakan, Berlaku untuk ASN
WFH Segera Diumumkan! Pemerintah Siapkan Kebijakan, Berlaku untuk ASN

Pemerintah memastikan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sudah diputuskan dan tinggal menunggu pengumuman resmi dalam waktu dekat.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut pengumuman tersebut tidak akan disampaikan olehnya, melainkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Sudah diputuskan, nanti diumumkan. Bukan saya yang menyampaikan, tapi Pak Menko Perekonomian,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya, Rabu (25/3).

WFH Dikaitkan dengan Penghematan BBM

Pemerintah sebelumnya menargetkan kebijakan WFH dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen. Namun, Purbaya menilai dampak tersebut tidak bisa dilihat secara terpisah.

Menurutnya, penerapan WFH justru berpotensi mendorong aktivitas ekonomi menjadi lebih dinamis.

BSU Rp900.000 Belum Cair, Pemerintah Masih Susun Aturan Teknis

Dampak Ekonomi Dinilai Lebih Besar

Ia menjelaskan, meningkatnya aktivitas ekonomi dapat berdampak pada pertumbuhan bisnis dan konsumsi masyarakat. Kondisi ini pada akhirnya bisa berujung pada peningkatan penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak.

“Hematnya mungkin bukan di BBM saja. Karena ekonomi bergerak, bisnis naik, konsumsi meningkat. Kalau pajak ikut naik, tentu itu juga menguntungkan,” jelasnya.

Sebagai bendahara negara, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya melihat sisi penghematan energi, tetapi menggunakan pendekatan yang lebih menyeluruh dalam menghitung dampak kebijakan.

Jumat Dipilih, Dampak ke Produktivitas Dinilai Kecil

Purbaya juga menyinggung rencana penerapan WFH yang kemungkinan dilakukan pada hari Jumat. Pemilihan hari tersebut bukan tanpa alasan.

Menurutnya, Jumat dianggap memiliki durasi kerja yang lebih pendek, sehingga potensi penurunan produktivitas dinilai paling kecil dibanding hari lainnya.

Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp10.000 per Gram, Buyback Ikut Melemah

“Dipilih hari yang dampaknya paling kecil ke produktivitas. Jumat kan jam kerjanya lebih singkat,” katanya.

Berlaku untuk ASN, Swasta Masih Opsional

Meski kebijakan ini sudah diputuskan, belum ada kepastian apakah sektor swasta akan diwajibkan mengikuti aturan tersebut.

Purbaya memastikan penerapan WFH akan berlaku di lingkungan pemerintahan atau aparatur sipil negara (ASN). Sementara itu, untuk sektor swasta kemungkinan hanya bersifat imbauan.

“Yang jelas untuk pemerintah wajib. Kalau swasta, mungkin hanya imbauan,” pungkasnya.

10 Jabatan Eselon II Pemprov Sulsel Lowong, BKD Siapkan Manajemen Talenta

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik