Sejumlah pedagang lapak di depan Rumah Sakit Umum Haji Padjonga Daeng Ngalle, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, mengaku terpukul setelah menerima perintah pengosongan lahan dari pemerintah.
Lapak yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka rencananya akan dialihkan untuk pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Namun bagi para pedagang, keputusan tersebut terasa mendadak dan minim komunikasi.
“Sebelumnya kami kecewa karena tidak ada sosialisasi atau musyawarah. Seharusnya ada duduk bersama antara pelaku UMKM dan pihak terkait,” ujar salah seorang pedagang, Jumat (10/4/2026).
Informasi Pembongkaran Disebut Tidak Resmi
Para pedagang mengaku informasi pembongkaran justru pertama kali mereka terima dari oknum pengawas proyek, bukan dari instansi pemerintah secara langsung.
Bahkan, proses pembongkaran disebut akan dilakukan pada akhir pekan, bertepatan dengan momentum Lebaran Idul Fitri.
“Sabtu lebaran dan Minggunya sudah ada pembongkaran. Itu pun bukan dari pihak resmi yang menyampaikan,” ungkap pedagang lainnya.
Nasib Pedagang Belum Jelas, Picu Keresahan
Hingga kini, para pedagang mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait nasib mereka setelah lapak dibongkar.
Belum ada kepastian apakah akan disediakan lokasi relokasi atau lapak pengganti.
Ketidakpastian ini memicu keresahan di kalangan pedagang. Bahkan, sebagian dari mereka mulai mempertimbangkan untuk melakukan aksi bersama.
“Kalau memang untuk pembangunan, seharusnya dijelaskan secara terbuka. Sampai sekarang kami masih menganggap ini belum jelas,” ujarnya.
Lapak Disebut Sementara, Pedagang Rutin Bayar Retribusi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lapak-lapak tersebut sebelumnya merupakan bagian dari penataan sementara.
Pedagang diarahkan untuk berjualan di lokasi itu sambil menunggu pembangunan fasilitas yang lebih permanen.
Tercatat sekitar 30 lapak pernah berdiri di lokasi tersebut, dengan 23 di antaranya masih aktif berjualan.
Para pedagang juga mengaku rutin membayar retribusi tahunan selama berjualan di area tersebut.
Belum Ada Penjelasan Resmi dari Pemerintah
Situasi ini kembali menyoroti persoalan penataan ruang dan komunikasi publik di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Takalar terkait mekanisme relokasi maupun kelanjutan nasib para pedagang.


