Daerah

Sopir di Sidrap Ditangkap Usai Diduga Perkosa Wanita dengan Modus Pinjam Uang

Sopir di Sidrap Ditangkap Usai Diduga Perkosa Wanita dengan Modus Pinjam Uang
Sopir di Sidrap Ditangkap Usai Diduga Perkosa Wanita dengan Modus Pinjam Uang

Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap seorang pria berinisial LN (59) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial KS (42) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan modus mengajak korban menemui seseorang yang disebut akan memberikan pinjaman uang.

Pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan Kumala II, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Kamis (2/7/2026) malam. Setelah diamankan, pelaku sempat menjalani pemeriksaan awal di Posko Resmob Polda Sulsel sebelum diserahkan kepada penyidik.

“Pelaku berhasil diamankan di rumahnya di sekitar Kecamatan Tamalate, Kota Makassar,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, Minggu (5/7/2026).

Menurut Wawan, kasus tersebut bermula ketika korban membuat laporan polisi setelah diduga menjadi korban pemerkosaan di sebuah rumah kebun di wilayah Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, pada Juni 2026.

Sebelum kejadian, pelaku mengajak korban bertemu dengan seseorang yang disebut-sebut akan meminjamkan uang kepada korban. Pelaku kemudian membonceng korban menggunakan sepeda motor menuju Jalan Pude, Sidrap.

Kabut Asap Selimuti Gowa, Polisi Bagikan Masker ke Warga dan Pengendara

“Pelaku mengajak korban bertemu dengan orang yang ditempati pinjam uang dengan cara memboncengnya menggunakan sepeda motor menuju Jalan Pude,” jelas Wawan.

Namun, di tengah perjalanan, pelaku berpura-pura ingin berhenti untuk buang air kecil di sebuah rumah kebun. Setelah kembali, pelaku diduga menarik korban masuk ke dalam rumah tersebut dan memaksanya melakukan hubungan seksual.

“Setelah tiba di TKP, pelaku berpura-pura singgah sebentar untuk buang air kecil di rumah kebun. Setelah kembali, pelaku menarik korban masuk ke rumah kebun dan meminta korban untuk berhubungan badan,” ungkapnya.

Korban diduga sempat menolak, namun pelaku mengancam akan membunuhnya apabila tidak menuruti keinginannya.

“Pelaku mengancam korban akan membunuhnya apabila menolak permintaan bejatnya,” kata Wawan.

Dapur MBG Kalukalukuang Belum Aktif, Tamsil Linrung Ajak BGN ke Lapangan

Setelah menerima laporan korban, aparat kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di Kota Makassar.

Saat ini, LN telah diserahkan ke Polsek Dua Pitue, Polres Sidrap, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik