Penanganan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bulukumba menuai sorotan tajam. Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) menilai aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan menunjukkan gejala “masuk angin” karena lambannya proses penyelidikan.
Laporan yang telah masuk ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sejak 4 Maret 2026 disebut hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti, meski telah dilengkapi bukti digital dan uang tunai sebagai indikasi awal dugaan penyuapan.
KOBAR: Ini Kemandulan Sistemik Penegakan Hukum
Koordinator KOBAR, Ahmad Rifai, secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap kinerja aparat.
Menurutnya, pelimpahan kasus dari Kejati ke Kejaksaan Negeri Bulukumba justru membuat penanganan mandek tanpa progres jelas.
“Ini potret kemandulan sistemik. Kejati gagal mengawasi, sementara Kejari tidak berdaya menindak,” tegas Rifai.
Ia juga mengungkap bahwa komunikasi resmi dengan pihak Kejati Sulsel melalui jalur digital justru terhenti tanpa respons, memperkuat dugaan adanya upaya pembiaran.
Bukti Sudah Diserahkan, Tapi Kasus Jalan di Tempat
KOBAR mengklaim telah menyerahkan:
- Bukti digital dugaan pelanggaran
- Uang tunai Rp1 juta sebagai indikasi praktik suap
- Laporan resmi sejak awal Maret
Namun hingga kini, tidak ada kejelasan status hukum maupun perkembangan penyelidikan.
“Bukti sudah ada, tapi aparat memilih diam. Ini yang memicu kecurigaan publik,” kata Rifai.
Sorotan: Dugaan Korupsi Berkaitan Keselamatan Siswa
Kasus ini tidak hanya soal administrasi atau anggaran, tetapi juga menyangkut kualitas makanan dalam program MBG.
KOBAR menilai dugaan penyimpangan terjadi pada pengelolaan dapur yang disebut memiliki sanitasi buruk, sehingga berpotensi membahayakan ribuan siswa.
Situasi ini dinilai semakin serius karena adanya dugaan penyuapan untuk menutup praktik tersebut.
Tuntutan Keras KOBAR ke Kejaksaan
KOBAR mengajukan tiga tuntutan utama:
- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera mengambil alih kasus jika Kejari tidak mampu bertindak
- Kejaksaan Negeri Bulukumba wajib menerbitkan SP2HP dalam 1×24 jam
- Kejaksaan menjelaskan status uang tunai yang telah diserahkan sebagai barang bukti
Ancaman Dibawa ke Pusat: JAM-Was dan Komisi Kejaksaan
KOBAR menegaskan tidak akan berhenti pada level daerah. Jika tidak ada perkembangan, kasus ini akan dibawa ke:
- Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was)
- Komisi Kejaksaan RI
“Kami akan bawa ini ke Jakarta jika marwah Kejaksaan tidak ditunjukkan,” tegas Rifai.
Kasus dugaan korupsi MBG Bulukumba kini menjadi ujian serius bagi kredibilitas aparat penegak hukum di daerah.
Ketika laporan masyarakat yang disertai bukti tak kunjung ditindak, kepercayaan publik dipertaruhkan. Tekanan dari masyarakat sipil diprediksi akan terus meningkat jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat.


