Sekelompok mahasiswa di Kota Makassar mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga dibuang oleh sekelompok geng motor di Jalan Abdesir, Kecamatan Panakkukang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 02.30 Wita. Saat itu, para mahasiswa melihat sekelompok geng motor yang berjumlah lebih dari 10 unit melintas di Jalan Abdesir.
Tanpa alasan yang jelas, geng motor tersebut tiba-tiba membuang satu unit sepeda motor di dekat jembatan Jalan Abdesir menuju Jalan Racing Center. Setelah membuang kendaraan tersebut, mereka langsung meninggalkan lokasi kejadian menuju arah Jalan Racing Centre.

Sekitar pukul 05.10 Wita, para mahasiswa yang menyaksikan kejadian itu berinisiatif kembali mendatangi lokasi untuk memastikan situasi. Setelah memastikan kondisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) aman, mereka melakukan pengamanan terhadap sepeda motor yang ditinggalkan tersebut.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sepeda motor itu kemudian diamankan sementara di salah satu rumah kos mahasiswa.
Setelah diamankan selama lima hari, pada Rabu, 12 Februari 2026, sekitar pukul 23.20 Wita, sepeda motor tersebut akhirnya diserahkan ke Polsek Panakkukang untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Salah satu mahasiswa, Yulius Karel, yang juga Ketua Umum organisasi internal kampus HMTI Universitas Handayani Makassar, menjelaskan alasan keterlambatan penyerahan kendaraan tersebut.
“Kami membawa dan mengamankan motor ini ke Polsek Panakkukang setelah lima hari kami amankan karena kami sedang ada kegiatan. Baru hari ini kami memiliki kesempatan untuk menyerahkan motor tersebut kepada pihak yang berwajib,” ujar Yulius Karel.
Pihak kepolisian selanjutnya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemilik sepeda motor serta keterkaitannya dengan aktivitas geng motor yang melintas di wilayah tersebut.


