Kepolisian memastikan proses penyelidikan atas meninggalnya selebgram Lula Lahfah dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menyampaikan setiap perkembangan secara transparan hingga penyelidikan rampung.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi guna mengungkap fakta di balik kematian Lula Lahfah. Para saksi berasal dari berbagai pihak yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.
Saksi dari Berbagai Pihak Diperiksa
Saksi yang telah dimintai keterangan antara lain asisten rumah tangga (ART), sopir, teknisi, pengelola apartemen, hingga kekasih mendiang, Muhammad Reza Oktovian atau Reza Arap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pemeriksaan saksi bertujuan merangkai kronologi peristiwa secara menyeluruh sejak awal penemuan jenazah hingga penanganan di tempat kejadian perkara (TKP).
Barang Bukti Diperiksa di Laboratorium Forensik
Selain keterangan saksi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang-barang tersebut saat ini tengah diperiksa di laboratorium forensik untuk mendukung pembuktian secara ilmiah.
“Penyidik telah mendalami rangkaian peristiwa mulai dari penemuan jenazah, olah TKP, hingga pemeriksaan 10 saksi, termasuk ART dan sopir yang pertama kali menemukan, teknisi, pihak apartemen, serta kekasih almarhum,” ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/1/2026).
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik tersebut nantinya akan menjadi dasar penting dalam penarikan kesimpulan penyelidikan.
Dokter dan Rumah Sakit Dimintai Keterangan
Untuk memperkuat proses penyelidikan, polisi turut memeriksa dokter berinisial R yang menerbitkan surat keterangan kematian Lula Lahfah. Selain itu, pihak Rumah Sakit Pondok Indah juga dimintai keterangan terkait riwayat medis mendiang.
Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh informasi mengenai kondisi kesehatan Lula Lahfah sebelum meninggal dapat diverifikasi secara menyeluruh dan objektif.
Keluarga Akan Diperiksa, Termasuk Soal Autopsi
Ke depan, penyidik juga berencana memeriksa pihak keluarga Lula Lahfah. Pemeriksaan tersebut bertujuan mendalami sejumlah aspek penting, termasuk alasan keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Budi menegaskan, kepolisian berkomitmen untuk menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai.
“Pasti pihak kepolisian akan sangat transparan terhadap perkembangan informasi terkait peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tegasnya.
Hingga kini, penyelidikan kasus kematian Lula Lahfah masih terus berjalan.


