Perumda (PD) Parkir Makassar Raya angkat bicara terkait dugaan juru parkir (jukir) liar di sekitar Mal Panakkukang (MP), Kota Makassar, yang menyetor uang kepada oknum petugas resmi. Perusahaan menduga sebagian jukir yang dimaksud merupakan jukir bantu yang dipekerjakan oleh petugas parkir resmi.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah polisi mengamankan 10 jukir liar dan dua pak ogah dalam operasi penertiban di kawasan Jalan Boulevard dan Jalan Mirah Seruni, Kecamatan Panakkukang, Sabtu (11/7/2026) malam.
Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul, mengatakan pihaknya menduga oknum yang disebut dalam pemeriksaan polisi merupakan kolektor wilayah yang bertugas menagih setoran parkir di kawasan Boulevard dan Pengayoman.
“Oknum PD Parkir yang dimaksud ini kalau saya tidak salah adalah kolektor wilayah yang menagih di sekitar Panakkukang dalam hal ini Boulevard dan Pengayoman,” ujar Asrul, Minggu (12/7/2026).
Asrul mengakui, di kawasan sekitar Mal Panakkukang memang terdapat jukir bantu yang membantu petugas parkir resmi menjalankan tugas di lapangan.
“Kami juga tidak pungkiri bahwa rata-rata yang bertugas, apalagi di sekitaran depan MP ada sebagian juru parkir bantu, yang membantu juru parkir yang terdaftar di Perumda Parkir,” katanya.
Menurutnya, keberadaan jukir bantu sebenarnya diperbolehkan selama dikoordinasikan dengan kolektor maupun koordinator kecamatan (korcam) setempat. Meski demikian, pihaknya akan mengevaluasi mekanisme tersebut.
PD Parkir bahkan mempertimbangkan memberikan kartu identitas khusus bagi jukir bantu agar masyarakat dapat membedakan mereka dengan petugas parkir resmi.
“Direksi coba berpikir apakah jukir bantu ini nantinya akan dilengkapi ID card, cuma mungkin beda dengan ID card jukir aslinya sebagai penanda bahwa mereka bagian dari jukir resmi,” jelas Asrul.
Terkait dugaan adanya pembagian hasil antara jukir bantu dengan petugas resmi, Asrul menegaskan hal itu merupakan urusan teknis di lapangan. Menurutnya, yang menjadi perhatian perusahaan adalah pemenuhan target setoran oleh petugas resmi.
Meski begitu, PD Parkir memastikan akan menelusuri informasi yang berkembang dengan berkoordinasi bersama korcam setempat.
Sebelumnya, Polsek Panakkukang mengamankan 10 jukir liar dan dua pak ogah saat operasi penertiban di sekitar Mal Panakkukang. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan penghasilan jukir liar bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp200 ribu per hari.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Uji Mughni mengatakan sebagian jukir mengaku menyetorkan uang kepada oknum di PD Parkir melalui perantara, sementara lainnya mengaku bekerja secara mandiri.
“Dari hasil interogasi ada yang mengaku menyetor ke PD Parkir melalui orang yang mengambil setoran, ada juga melalui perantara, ada juga yang benar-benar bekerja sendiri,” ungkap Uji.
Polisi juga mendapati seorang jukir berinisial RZ yang mengaku sebagai petugas resmi, namun pekerjaan parkir di lapangan dijalankan oleh orang lain. Dugaan aliran setoran kepada oknum PD Parkir masih didalami penyidik.
“Ada satu orang berinisial RZ yang mengaku jukir resmi, tetapi pekerjaannya dijalankan orang lain. Soal setoran ke PD Parkir masih kami dalami,” tutup Uji.


