Pendidikan

Kisruh SPMB Parepare, 20 Ortu Diduga Manipulasi Alamat

Kisruh SPMB Parepare, 20 Ortu Diduga Manipulasi Alamat
Kisruh SPMB Parepare, 20 Ortu Diduga Manipulasi Alamat

Kisruh Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026 tingkat Sekolah Dasar jalur domisili di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mulai menemukan titik terang. Panitia menemukan dugaan kecurangan berupa manipulasi titik koordinat alamat rumah calon siswa.

Dugaan itu mencuat setelah sejumlah orang tua memprotes hasil seleksi. Mereka mempertanyakan anaknya tidak lolos jalur domisili, padahal jarak rumah dengan sekolah tujuan dinilai cukup dekat.

Komisi II DPRD Parepare kemudian mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare melakukan monitoring serta verifikasi ulang. Hasilnya, ditemukan sekitar 20 orang tua calon siswa yang diduga mencoba memanipulasi data lokasi tempat tinggal.

“Nah, sekarang dari hasil monitoringnya kami temukan bahwa memang ternyata beberapa yang mencoba. Ada kurang lebih 20-an lebih orang yang mencoba memanipulasi data,” kata Ketua Komisi II DPRD Parepare, Satria Parman Agoes Mante, Senin (8/6/2026).

Parman menduga manipulasi tersebut dilakukan oleh orang tua calon siswa agar anaknya bisa masuk ke sekolah tertentu. Ia meminta Disdikbud Parepare memberi sanksi tegas apabila dugaan itu terbukti.

Polisi Tangkap Dua Remaja Terkait Tawuran Sinassara-Buloa, Satu Diduga Janjikan Rp100 Ribu

Menurutnya, sanksi diperlukan untuk menjaga transparansi dan rasa keadilan dalam proses penerimaan murid baru.

“Kemungkinan dilakukan oleh orang tua siswa. Sehingga saya meminta kepada Dinas Pendidikan untuk mem-punishment sebagai bentuk transparansi bahwa penerimaan siswa ini fair,” tegas Parman.

Salah satu sekolah yang ikut disebut dalam temuan tersebut adalah SDN 85 Parepare. Meski demikian, Parman menyebut jumlah temuan masih bisa berkembang karena proses monitoring dan penelusuran masih berjalan.

“SD 85 sudah ada. Sudah ada juga temuan-temuan, tapi SD 85 tidak banyak. Nah, nanti kita lihat karena sekarang ini masih berproses,” ujarnya.

Plt Kepala Disdikbud Parepare, Dede Harirustaman, membenarkan adanya persoalan terkait titik koordinat dalam jalur domisili. Dari hasil penelusuran awal, sejumlah orang tua mengaku menggunakan lokasi tempat kerja karena dianggap lebih dekat dengan sekolah tujuan.

49 Kandang Babi Tanpa Izin di Panaikang Makassar Dibongkar, Warga Keluhkan Limbah dan Bau

Namun, Dede menegaskan aturan jalur domisili menggunakan alamat rumah calon siswa, bukan lokasi kantor atau tempat orang tua bekerja.

“Kami cross check ulang dan dikonfirmasi kembali ke orang tua, pemikiran orang tuanya ini ya di tempat kerjanya karena tempat kerjanya lebih dekat dibanding ke sekolah tersebut. Ternyata harus dari rumahnya, bukan dari tempat tugasnya,” ungkap Dede.

Dede mengatakan pihaknya masih menelusuri apakah ada unsur kesengajaan dalam perubahan titik koordinat tersebut. Ia menegaskan segala bentuk manipulasi data dalam proses SPMB tidak diperbolehkan.

“Adapun yang mungkin kami coba telusuri lagi kembali, apakah ada memang yang memainkan hal-hal tersebut, itu yang kami tidak perbolehkan sama sekali,” jelasnya.

Sejauh ini, Disdikbud Parepare belum menemukan adanya keterlibatan oknum panitia maupun verifikator sekolah dalam dugaan manipulasi tersebut. Namun, proses pengawasan dan verifikasi tetap akan dilanjutkan.

Dosen di Makassar Ditangkap, Tipu Warga Tarakan Rp550 Juta dengan Janji Lolos Fakultas Kedokteran

“Kami belum dapatkan, belum dapatkan informasi itu. Intinya tetap, untuk sementara proses penelusuran masih terus berjalan. Masih terus berjalan, iya, beberapa aduan,” kata Dede.

Sebelumnya, sejumlah orang tua calon siswa di Parepare memprotes hasil SPMB jalur domisili. Mereka tidak terima anaknya gagal lolos meski merasa rumah mereka berada dekat dengan sekolah tujuan.

Salah satu orang tua, Nasriani, warga Jalan Liu Buloe, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, mengaku kecewa setelah anaknya ditolak di SDN 37 Parepare dengan alasan kuota sudah penuh.

“Anakku tidak diterima. Padahal kalau bicara domisili sama umur, anakku sudah masuk jalur zonasi. Alasannya sekolah habis kuota. Saya bilang, kenapa bisa? Pas buka pendaftaran, saya langsung daftar,” ujar Nasriani.

Belakangan, Komisi II DPRD Parepare mencurigai adanya praktik akal-akalan dalam penggunaan titik koordinat domisili. Praktik tersebut diduga menjadi salah satu penyebab carut-marutnya penerimaan siswa baru jalur domisili.

Parman menilai celah kecurangan terbuka karena proses verifikasi di tingkat sekolah belum berjalan ketat. Karena itu, DPRD meminta Disdikbud memperkuat pengawasan agar jalur domisili benar-benar berpihak kepada calon siswa yang tinggal dekat dengan sekolah.

“Seperti tadi zonasi, ada yang mencoba memainkan titik koordinat. Nah, itu fungsi verifikasi ini yang harus diperketat,” ungkap Parman.

Kasus ini menjadi sorotan karena jalur domisili seharusnya memberi kesempatan kepada anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah. Jika data alamat dimanipulasi, calon siswa yang benar-benar tinggal dekat sekolah justru berpotensi tersingkir.

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik