Lembaga KOBAR secara resmi mengawal pelimpahan berkas laporan dugaan suap yang melibatkan seorang oknum anggota legislatif Kabupaten Bulukumba dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba. Langkah ini diambil setelah Kejati Sulsel mengonfirmasi bahwa laporan tertanggal 4 Maret 2026 telah selesai ditelaah dan diteruskan ke tingkat daerah untuk proses hukum lanjutan.
Komitmen KOBAR Kawal Proses Hukum
Ketua Lembaga KOBAR, Ahmad Rifai, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal setiap tahapan proses hukum agar berjalan transparan dan tanpa intervensi.
“Kami mengapresiasi profesionalisme Bidang Pidsus Kejati Sulsel yang telah memproses telaah laporan kami. Sekarang, bola penanganan ada di Kejari Bulukumba. Kami tegaskan bahwa barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1 juta dan bukti percakapan digital (WhatsApp) terkait upaya suap oleh oknum berinisial dr. S dari Fraksi H tersebut sudah diserahkan sepenuhnya sebagai alat bukti sah,” ujar Ahmad Rifai dalam keterangannya, Selasa (31/03/2026).
Bukti Awal Dugaan Suap
Laporan ini bermula dari temuan adanya dugaan upaya pemberian uang oleh oknum legislator kepada pihak lembaga melalui pesan singkat. KOBAR meyakini bukti percakapan tersebut sangat kuat dan dapat menjadi pintu masuk bagi jaksa untuk mengungkap praktik yang diduga menyimpang di lingkungan legislatif daerah.
Desakan Independensi Kejari Bulukumba
KOBAR juga mendesak Kejari Bulukumba agar tetap independen dan tidak terpengaruh oleh posisi politik terlapor di daerah. Ahmad Rifai menyebut pelimpahan perkara ini sebagai ujian integritas bagi institusi kejaksaan di tingkat daerah.
“Kami tidak ingin kasus ini ‘masuk angin’ hanya karena faktor kedekatan relasi di daerah. Publik sedang memantau secara luas. KOBAR akan terus menagih SP2HP guna memastikan oknum yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
KOBAR Siap Dukung Proses Penyidikan
Lembaga KOBAR menyatakan tetap kooperatif dan siap memberikan keterangan tambahan jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh jaksa penyidik di Kejari Bulukumba, demi kelancaran pengusutan kasus ini hingga tuntas.


