News

Kalla Group: Jangan Terprovokasi Aksi Bela Jusuf Kalla

Kalla Group: Jangan Terprovokasi Aksi Bela Jusuf Kalla
Kalla Group: Jangan Terprovokasi Aksi Bela Jusuf Kalla

Seruan aksi dukungan terhadap Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, beredar di media sosial usai viralnya video ceramah soal “mati syahid”.

Menanggapi hal tersebut, Kalla Group melalui Chief Legal & Sustainability Officer, Subhan Djaya Mappaturung, meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi.

“Kami tegaskan agar masyarakat tidak terprovokasi dan tidak ikut terhadap ajakan serta seruan aksi unjuk rasa yang mengaitkan pembelaan terhadap Bapak Jusuf Kalla,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Imbau Tidak Gelar Aksi Demonstrasi

Berdasarkan informasi yang beredar, aksi dukungan untuk Jusuf Kalla direncanakan berlangsung di Makassar, dengan titik awal di flyover dan Kantor DPW PSI Sulawesi Selatan.

Meski mengapresiasi simpati masyarakat, pihak Kalla Group menegaskan dukungan sebaiknya tidak diwujudkan dalam bentuk aksi massa.

Syukuran 11 Tahun Berlalu, Jejak Kemanusiaan Aviastar Kembali Mempertemukan Adex Yudiswan dan Warga Gamaru

“Kami mengucapkan terima kasih atas simpati dan dukungan masyarakat. Namun, kami menyerukan agar tidak dilakukan dalam bentuk aksi unjuk rasa yang dapat mengganggu ketertiban dan kedamaian,” jelas Subhan.

Ia juga mengingatkan potensi adanya pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi untuk memecah belah masyarakat.

Soroti Rekam Jejak JK

Subhan menambahkan, masyarakat dinilai sudah memahami rekam jejak Jusuf Kalla selama berkiprah di pemerintahan, termasuk perannya dalam upaya perdamaian konflik di Ambon dan Poso.

“Kami meyakini masyarakat mengetahui bagaimana kontribusi beliau, termasuk sebagai inisiator perdamaian,” ungkapnya.

Dilaporkan ke Polisi Terkait Video ‘Mati Syahid’

Sebelumnya, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya terkait video ceramah yang viral.

Taruna Ikrar Ungkap Strategi Baru BPOM Menuju 2045

Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyebut laporan tersebut mewakili sejumlah organisasi.

“Kami datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla, mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat,” ujarnya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 April 2026.

Dalam laporan itu, Jusuf Kalla dilaporkan atas dugaan penistaan agama sebagaimana diatur dalam sejumlah pasal di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Kapolres Luwu Kunjungi Arung Senga, Bahas Kamtibmas dan Sinergitas

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik