Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) tetap atau tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung daya saing industri nasional.
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tetap
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai regulasi yang berlaku.
“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat,” ujar Tri di Jakarta, Senin (16/3).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.
Evaluasi Berdasarkan Parameter Ekonomi
Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yakni kurs Rp16.743,46 per dolar AS, ICP USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA USD70 per ton.
Meski secara formula terdapat potensi perubahan tarif, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi.
PLN Siap Jaga Keandalan Listrik
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan.
Menurutnya, di tengah ketidakpastian geopolitik global, kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha.
“PLN berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik dari hulu hingga hilir, serta memastikan layanan tetap optimal di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Dorong Produktivitas Lewat Electrifying Agriculture
Sementara itu, General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menilai kebijakan tarif listrik yang tetap menjadi salah satu pendorong pergerakan ekonomi daerah, khususnya di sektor pertanian.
Melalui program Electrifying Agriculture, PLN berupaya meningkatkan produktivitas usaha masyarakat di bidang pertanian, perkebunan, hingga perikanan dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.
Akses Informasi Tarif Resmi
Masyarakat dapat mengakses rincian lengkap tarif tenaga listrik Triwulan II 2026 melalui situs resmi PT PLN (Persero).


