Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMwas) Kejaksaan Agung RI melaksanakan inspeksi umum di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini merupakan agenda pengawasan internal rutin yang dilaksanakan setiap tahun.
Pengawasan Internal Kejaksaan
Inspeksi umum tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan internal Kejaksaan untuk mengevaluasi administrasi, pemeriksaan register perkara, serta kinerja aparatur kejaksaan di daerah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jeneponto, Irmansyah Asfari, membenarkan adanya kegiatan inspeksi yang dipusatkan di Kantor Kejari Jeneponto.
“Inspeksi umum atau agenda tahunan yang dipusatkan di Kantor Kejari Jeneponto,” ujar Irmansyah Asfari saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026) pagi.
Pemeriksaan Administrasi dan Kinerja
Menurut Irmansyah, dalam agenda tahunan tersebut, tim dari JAMwas juga melakukan pemeriksaan administrasi serta evaluasi terhadap aspek kinerja internal di lingkungan kejaksaan.
“Benar agenda tahunan, register pemeriksaan rutin,” ungkapnya.
Dihadiri Sejumlah Kejari di Sulsel
Kegiatan inspeksi ini turut dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri dari beberapa daerah di Sulawesi Selatan, di antaranya Kejari Selayar, Bulukumba, Bantaeng, Sinjai, serta Kejari Jeneponto sebagai tuan rumah.
Inspeksi umum ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat.


