News

Inovasi Pelayanan Publik, Warga Panakkukang Tak Perlu Lagi Antre Urus SKTM dan KTP

Inovasi Pelayanan Publik, Warga Panakkukang Tak Perlu Lagi Antre Urus SKTM dan KTP
Inovasi Pelayanan Publik, Warga Panakkukang Tak Perlu Lagi Antre Urus SKTM dan KTP

MAKASSAR, Camat Panakkukang, Syahril, menegaskan komitmennya mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital di wilayahnya. Ia memastikan seluruh lurah akan diarahkan untuk menghadirkan sistem layanan yang lebih cepat, mudah, dan responsif, khususnya untuk kebutuhan mendesak masyarakat.

Syahril mengatakan, sejumlah layanan administrasi yang selama ini mengharuskan warga datang langsung ke kantor kelurahan maupun kecamatan, ke depan akan dipermudah melalui sistem digital.

“Kami akan memberikan arahan kepada seluruh lurah untuk berinovasi. Pelayanan yang sifatnya urgensi dan sangat dibutuhkan masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor,” ujarnya.

Beberapa layanan prioritas yang akan masuk dalam skema tersebut di antaranya surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang kerap dibutuhkan segera untuk keperluan kesehatan dan pendidikan, surat kematian, hingga berbagai dokumen administrasi penting lainnya.

Tak hanya itu, pembuatan ulang KTP yang hilang atau rusak juga akan dilayani melalui sistem baru. Warga nantinya cukup melakukan pendaftaran melalui WhatsApp Web yang disiapkan pihak kecamatan, tanpa harus mengantre di kantor pelayanan.

Syukuran 11 Tahun Berlalu, Jejak Kemanusiaan Aviastar Kembali Mempertemukan Adex Yudiswan dan Warga Gamaru

“Termasuk pembuatan ulang KTP yang hilang atau rusak, itu bisa langsung diantarkan. Jadi warga tidak perlu lagi datang ke kantor, cukup mendaftar melalui WhatsApp Web yang kami siapkan,” jelasnya.

Untuk mendukung optimalisasi program tersebut, Syahril berharap dukungan dari DPRD Makassar dalam pengadaan kendaraan operasional roda dua. Kendaraan itu akan digunakan untuk mengantar langsung dokumen yang telah selesai diproses ke rumah warga.

“Kami butuh dukungan untuk pengadaan kendaraan roda dua sebagai kendaraan transportasi untuk mengantar langsung berkas-berkas tersebut,” ujarnya usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi A DPRD Makassar.

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik