Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai mengamankan dua remaja berusia 15 tahun yang kedapatan membawa anak panah jenis busur saat patroli Operasi Pekat Lipu 2026.
Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial MF (15), warga Kecamatan Sinjai Tengah, dan MRA (15), warga Kecamatan Sinjai Selatan. Keduanya diamankan di lokasi berbeda pada Rabu (8/7/2026) dini hari.
Kepala Seksi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, menjelaskan pengungkapan kasus bermula saat Tim Resmob melakukan patroli di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, sekitar pukul 01.06 Wita.
Saat melintas, petugas mendapati sekelompok pemuda sedang berkumpul di pinggir jalan. Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap MF, remaja tersebut diduga berusaha membuang satu anak panah jenis busur untuk menghilangkan barang bukti.
“Dari hasil interogasi awal, MF mengakui anak panah busur tersebut akan diserahkan kepada rekannya, MRA, yang sedang menunggu di Desa Biroro, Kecamatan Sinjai Timur,” ujar Agus.
Berbekal pengakuan tersebut, sekitar pukul 03.00 Wita Tim Resmob bergerak menuju Desa Biroro dan berhasil mengamankan MRA.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu buah ketapel, beberapa anak panah jenis busur, serta satu buah gunting.
Selain itu, pemeriksaan terhadap telepon genggam milik salah satu remaja juga menemukan percakapan yang diduga berkaitan dengan rencana melakukan penyerangan. Temuan tersebut kini masih didalami penyidik.
Dari hasil pemeriksaan, MF mengaku membuat anak panah jenis busur atas permintaan MRA. Sementara MRA mengakui telah meminta rekannya membuat senjata tersebut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu ketapel, empat anak panah jenis busur, satu gunting, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang diduga digunakan kedua remaja tersebut.
Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli siang maupun malam untuk mencegah kejahatan jalanan, khususnya yang melibatkan penggunaan senjata tajam.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak membawa ataupun memiliki senjata tajam tanpa hak,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Sinjai,” tutupnya.


