Anak Bupati Jeneponto, Paris Yasir, berinisial MRP (21) dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial ND. Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Sam Ratulangi, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian dan masih dalam tahap penyelidikan.
Polisi Terima Laporan Dugaan Penganiayaan
Kapolsek Mamajang, Ajun Komisaris Tri Husada, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan diterima dari seorang perempuan yang mengaku menjadi korban.
“ Kami menerima laporan terkait dugaan penganiayaan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Peristiwa dugaan kekerasan itu disebut terjadi pada Selasa (14/4) dini hari di kawasan Jalan Sam Ratulangi.
Dipicu Cekcok di Dalam Mobil
Berdasarkan keterangan awal, dugaan penganiayaan bermula dari pertengkaran antara korban dan terlapor yang memiliki hubungan pribadi.
Keduanya disebut sempat cekcok di dalam mobil sebelum insiden dugaan kekerasan terjadi.
“ Dari keterangan pelapor, mereka ini ada hubungan. Terjadi cekcok lalu berujung pertengkaran di dalam mobil,” jelas Tri.
Polisi Tunggu Hasil Visum
Hingga saat ini, polisi belum dapat memastikan kondisi korban karena masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
“ Kami belum menerima hasil visum, jadi belum bisa memastikan ada atau tidaknya luka,” tambahnya.
Selain itu, penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memperjelas kasus tersebut.
Belum Ada Kesimpulan, Proses Masih Berjalan
Pihak kepolisian menegaskan belum bisa menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum seluruh proses penyelidikan rampung.
“ Ada dugaan penganiayaan, tapi kami belum bisa membuktikan. Kami masih menunggu hasil visum dan alat bukti lainnya,” tegasnya.
Polisi juga menegaskan akan memproses laporan tersebut secara profesional tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat.


