Parepare – Fenomena mundurnya pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan tajam. Sebanyak lima pejabat diketahui mengundurkan diri di masa kepemimpinan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, memicu spekulasi adanya tekanan internal.
DPRD Parepare bahkan menyinggung dugaan intimidasi atau paksaan di balik pengunduran diri tersebut.
DPRD Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Pengunduran Diri
Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Parepare, Sappe, mengaku pihaknya menerima informasi terkait adanya dugaan tekanan terhadap pejabat yang mundur.
“ Kami hanya sekadar mendengar isu bahwa mereka disuruh mundur oleh oknum atau salah satu ASN itu sendiri,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti kemungkinan adanya kesalahan tertentu yang membuat pejabat tersebut diminta mundur.
Menurut Sappe, kebijakan mutasi, promosi, maupun demosi seharusnya dilakukan secara transparan agar publik memahami alasan di balik keputusan tersebut.
Transparansi Dipertanyakan, Karier ASN Jadi Taruhan
DPRD menilai selama ini alasan di balik pencopotan atau pengunduran diri pejabat tidak dijelaskan secara terbuka.
Hal ini dinilai merugikan ASN yang telah berkarier puluhan tahun.
“ Kasihan karier mereka sebagai ASN sudah puluhan tahun, tiba-tiba dinonjobkan tanpa kejelasan,” tegas Sappe.
Bahkan, dugaan lain mengarah pada adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat yang menjadi pemicu tekanan terhadap pejabat.
DPRD Keluarkan Rekomendasi Keras
Fenomena ini akhirnya masuk dalam rekomendasi resmi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Parepare 2025.
DPRD meminta Pemkot untuk:
- Menghindari praktik pemaksaan pengunduran diri ASN
- Tidak menyalahgunakan LHP Inspektorat
- Menjaga profesionalitas dalam pengelolaan birokrasi
“ Hindari tren ASN diminta mundur. Jangan jadikan LHP sebagai alat tekanan,” tegas Sappe.
Wali Kota Bantah Ada Paksaan
Menanggapi isu tersebut, Tasming Hamid membantah adanya intimidasi dalam proses pengunduran diri pejabat.
Menurutnya, seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme dan atas kemauan pribadi masing-masing pejabat.
“ Pejabat mundur itu ada mekanisme, harus dilakukan sendiri tanpa paksaan,” jelasnya.
Ia juga menilai pengunduran diri adalah hal yang wajar selama tidak melanggar aturan.
Daftar 5 Pejabat yang Mundur
Berikut pejabat eselon II Pemkot Parepare yang mengundurkan diri:
- Muhammad Husni Syam (Sekda) – alasan kesehatan
- Rahmawaty Natsir (Kadis Kesehatan)
- Makmur (Kadisdikbud) – kembali menjadi guru
- dr Renny Angraeny Sari (Direktur RSUD Andi Makkasau)
- dr Mahyuddin (Direktur RS Regional Ainun Habibie)


