Sebanyak 10 jabatan eselon II Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sulawesi Selatan masih lowong. Pemerintah Provinsi Sulsel segera mengisi jabatan tersebut, dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel menyiapkan skema manajemen talenta.
Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding mengatakan manajemen talenta menjadi cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan memanfaatkan data kinerja. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020. Manajemen talenta merupakan proses strategis untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan ASN berpotensi tinggi ke posisi strategis.
Sistem manajemen talenta membagi ASN ke sembilan kotak berjenjang. Kotak ini menjadi penanda kinerja dan potensi ASN. Erwin menjelaskan seluruh pemerintah daerah di Sulsel sudah memiliki skema manajemen talenta, sehingga data kinerja dan potensi ASN se-Sulsel sudah terekam. Pemprov Sulsel dalam pengisian jabatan eselon II bisa memilih pejabat daerah yang potensial berdasarkan data tersebut.
Erwin menyebut sudah ada sejumlah pejabat daerah yang dilirik untuk ditarik ke Pemprov Sulsel. “Ada beberapa Kepala Dinas yang dianggap rising star juga di daerahnya, sempatlah menjadi ketertarikan. Tapi kan itu kembali lagi ke beliau (Gubernur). Intinya keputusan akhirnya beliau, kami cuma siapkan bursanya, silahkan Pak Gub ini di dalam,” kata Erwin Sodding saat dihubungi, Minggu (4/10/2026).
Erwin menjelaskan perpindahan pejabat kabupaten/kota ke Pemprov Sulsel perlu melalui persetujuan kepala daerah. Apabila Pemprov Sulsel melihat ada pejabat daerah yang potensial, maka harus melalui persetujuan bupati atau wali kota. Ia saat ini masih terus memantau perkembangan ASN daerah yang potensial. “Kita profiling terus, makanya itu paralel ke jalan. Kita profiling lagi, makanya cepat kenapa kita paksa daerah untuk semuanya menayapkan talenta, supaya tambah banyak di bursa talenta,” kata Erwin.
Jika Gubernur Sulsel ingin mengisi jabatan, data tersebut akan disajikan. BKD Sulsel masih menunggu arahan pengisian jabatan lowong tersebut. “Pertimbangannya beliau (Gubernur) adalah betul-betul orang yang ditunjuk. Bukan hanya terbaik dari sisi manajerial, dari sisi teknis, dari sisi, kalau bicara kompetensi kan tiga. Manajerial, teknis, sosial-kultural. Tapi kan ada pertimbangan-pertimbangan lain. Artinya itu menjadi hak prerogatif pimpinan untuk menjustifikasi yang mana orang yang betul-betul (layak),” tegas Erwin Sodding.
Adapun 10 jabatan eselon II yang masih lowong di Sulsel:
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda)
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan
- Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
- Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
- Kepala Dinas ESDM
- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Gigi dan Mulut
- Kepala Biro Hukum Setda Sulsel
Dengan 10 jabatan lowong, Pemprov Sulsel memiliki ruang untuk menempatkan ASN berkinerja tinggi melalui manajemen talenta. Namun keputusan akhir tetap berada di tangan Gubernur, yang mempertimbangkan kompetensi manajerial, teknis, dan sosial-kultural. Pengisian jabatan ini menjadi ujian apakah data talenta benar-benar dipakai untuk menempatkan orang tepat, bukan sekadar melengkapi formasi.


